Hardik Pakar Hukum Pidana Jangan Sembarang Omong, Razman: Saya Juga Sedang Pengajuan Profesor, Pak
Razman Nasution merasa dirinya dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan menghina pengadilan. Namun diluruskan oleh pakar hukum, hingga membuatnya emosi.
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Razman Nasution dan ahli hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, yang menyandang status profesor, terlibat perdebatan di acara talkshow, yang disiarkan di televisi swasta nasional.
Perdebatan itu bermula saat Razman menyampaikan pendapatnya tentang contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan.
Ia menilai telah dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan tuduhan tersebut.
Baca juga: Video Buntut Ngamuk di Persidangan, Razman Nasution Terancam Pasal Berlapis Dilaporkan ke Bareskrim
Dalam penjelasan Razman, laporan itu tidak tepat. Alasannya karena contempt of court belum diatur dalam undang-undang.
Razman kemudian memberi contoh kasus. Ia menuduh Nikita Mirzani melakukan perbuatan contempt of court saat menjalani sidang di PN Serang, Banten.
Disebutnya, Nikita Mirzani melempar mic dan membuang kertas. Namun, menurut Razman, pihak pengadilan tidak melayangkan laporan.
Ia juga menyebut pasal 335, 207, 217 KUHP yang digunakan untuk menjeratnya dalam kisruh di persidangan beberapa waktu lalu, sebagai sesuatu yang ngawur.

"Makanya kami bilang, baru kali ini ramai-ramai hakim melaporkan para pengacara, bukan saya sendiri terlapor, Razman dan kawan-kawan," kata Razman.
Suparji Ahmad kemudian menanggapi pernyataan Razman. Disebutnya bahwa dalam hukum pidana tidak bisa menganalogikan kasus satu dengan kasus lainnya.
"Tapi berbasis kasus per kasus, beda-beda sesuai case-nya. Jadi tidak benar membandingkan satu kasus dengan kasus yang lain," kata Suparji.
Ia juga meluruskan bahwa Razman dkk dilaporkan pihak PN Jakarta Utara dengan tuduhan pengancaman dengan kekerasan, penghinaan badan umum, dan membuat kegaduhan di persidangan. Itu berdasar laporan yang dibacanya.
"Tiga pasal itu yang dilaporkan," lanjut dia.
Razman langsung menyela.
"Maaf prof, jadi Nikita Mirzani lempar mic buang kertas apa nama itu, bukannya countemp of court itu," bentak Razman.

Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.