Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Hardik Pakar Hukum Pidana Jangan Sembarang Omong, Razman: Saya Juga Sedang Pengajuan Profesor, Pak

Razman Nasution merasa dirinya dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan menghina pengadilan. Namun diluruskan oleh pakar hukum, hingga membuatnya emosi.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Hardik Pakar Hukum Pidana Jangan Sembarang Omong, Razman: Saya Juga Sedang Pengajuan Profesor, Pak
KOMPAS.com/Melvina Tionardus
RAZMAN ARIF NASUTION - Pengacara Dr. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., MA. mengadu ke Komisi Yudisial di Kramat Raya, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2025, soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang kasus yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUNNEWS.COM - Razman Nasution dan ahli hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, yang menyandang status profesor, terlibat perdebatan di acara talkshow, yang disiarkan di televisi swasta nasional.

Perdebatan itu bermula saat Razman menyampaikan pendapatnya tentang contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan.

Ia menilai telah dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan tuduhan tersebut.

Baca juga: Video Buntut Ngamuk di Persidangan, Razman Nasution Terancam Pasal Berlapis Dilaporkan ke Bareskrim

Dalam penjelasan Razman, laporan itu tidak tepat. Alasannya karena contempt of court belum diatur dalam undang-undang.

Razman kemudian memberi contoh kasus. Ia menuduh Nikita Mirzani melakukan perbuatan contempt of court saat menjalani sidang di PN Serang, Banten.

Disebutnya, Nikita Mirzani melempar mic dan membuang kertas. Namun, menurut Razman, pihak pengadilan tidak melayangkan laporan.

Ia juga menyebut pasal 335, 207, 217 KUHP yang digunakan untuk menjeratnya dalam kisruh di persidangan beberapa waktu lalu, sebagai sesuatu yang ngawur.  

SIDANG RICUH - Kericuhan terjadi di dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Razman Nasution ngamuk hingga hampiri Hotman Paris.
SIDANG RICUH - Kericuhan terjadi di dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Razman Nasution ngamuk hingga hampiri Hotman Paris. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)
Berita Rekomendasi

"Makanya kami bilang, baru kali ini ramai-ramai hakim melaporkan para pengacara, bukan saya sendiri terlapor, Razman dan kawan-kawan," kata Razman. 

Suparji Ahmad kemudian menanggapi pernyataan Razman. Disebutnya bahwa dalam hukum pidana tidak bisa menganalogikan kasus satu dengan kasus lainnya.

"Tapi berbasis kasus per kasus, beda-beda sesuai case-nya. Jadi tidak benar membandingkan satu kasus dengan kasus yang lain," kata Suparji.

Ia juga meluruskan bahwa Razman dkk dilaporkan pihak PN Jakarta Utara dengan tuduhan  pengancaman dengan kekerasan, penghinaan badan umum, dan membuat kegaduhan di persidangan. Itu berdasar laporan yang dibacanya.

"Tiga pasal itu yang dilaporkan," lanjut dia.

Razman langsung menyela.

"Maaf prof, jadi Nikita Mirzani lempar mic buang kertas apa nama itu, bukannya countemp of court itu," bentak Razman. 

RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Berikut profil Firdaus Oiwobo.
RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Berikut profil Firdaus Oiwobo. (Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas