Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Vadel Badjideh Hari Ini Akan Diperiksa Terkait Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani 

Vadel Badjideh dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (13/1/2025).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vadel Badjideh Hari Ini Akan Diperiksa Terkait Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani 
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
PEMERIKSAN VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (13/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (13/1/2025).

Pemanggilan Vadel Badjideh dikonfirmasi oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. 

Baca juga: Soal Vadel Badjideh Mangkir Pemeriksaan, Polisi Ungkap Potensi Jemput Paksa hingga Jadi Tersangka

"Jadi kemarin penyidik sudah melayangkan surat untuk hari Senin, tanggal 10 Februari 2025 jam 9.30 WIB namun demikian dari VA tidak hadir karena alasannya sakit," kata Nurma Dewi, Rabu (12/2/2025).

"Kemudian hari itu juga penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua, dengan hari Kamis, jam 09.30 WIB," lanjutnya.

Vadel diwajibkan hadir untuk memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi terlapor walaupun menurut Nurma belum memberikan konfirmasi terkait kehadirannya.

Baca juga: Vadel Minta Pemeriksaan Ditunda, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Kemungkinan Penjemputan Paksa

"Jadi mohon izin, mudah-mudahan untuk VA untuk hadir karena itu kewajiban, harap hadir dan memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi.

Berita Rekomendasi

Di waktu yang berbeda, Razman kuasa hukum Vadel Badjideh memastikan kliennya akan hadir setelah meminta penundaan pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin 10 Februari 2025.

"Vadel karena kesibukkan saya dan tim hukum, saya sampaikan saya sudah bersurat bahwa Vadel akan diperiksa pada hari Kamis. Berarti tanggal 13, ini suratnya sudah dikirim ke saya, jadi digeser ke hari Kamis pada 13 pukul 13.00 WIB," ujar Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui Nikita Mirzani melaporkan VA atau Vadel Badjideh soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. 

Pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas