Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Razman Nasution Ngotot Dampingi Vadel Badjideh Saat BAS Sudah Dibekukan, Hotman Paris Bilang Begini

Hotman juga menyebut bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi para pengacara lainnya, karena untuk pertama kalinya ada surat BAS yang dibekukan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Razman Nasution Ngotot Dampingi Vadel Badjideh Saat BAS Sudah Dibekukan, Hotman Paris Bilang Begini
Kolase Tribunnews
BAS RAZMAN DIBEKUKAN - Hotman Paris (kanan) sebut sikap Razman Nasution (kiri). Pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah (BAS) advokat milik Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo direspon Hotman Paris yang menyatakan keduanya tidak lagi memiliki kewenangan hukum untuk mendampingi kliennya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah (BAS) advokat milik Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo menjadi sorotan publik.

Keputusan ini dikeluarkan oleh dua pengadilan tinggi yang berbeda yakni Pengadilan Tinggi (PT) Ambon membekukan BAS milik Razman melalui penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 pada Selasa (11/2/2025).

Sedangkan Pengadilan Tinggi (PT) Banten membekukan BAS Firdaus Oiwobo dengan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 pada tanggal yang sama.

Keputusan ini merupakan buntut dari kegaduhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang melibatkan Razman dan Firdaus.

Meskipun BAS telah dibekukan, Razman Nasution tetap bersikeras memberikan pendampingan hukum kepada kliennya, Vadel Badjideh.

Baca juga: Bareskrim Polri Segera Panggil Saksi dan Pelapor Soal Ricuh Razman, Termasuk Hotman Paris?

Vadel saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan di bawah umur terhadap LM, anak dari Nikita Mirzani.

Razman sendiri menegaskan bahwa dirinya tetap memiliki prestasi dan akan terus mendampingi kliennya.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah sangat berprestasi, dan saya akan terus membantu dia. Tapi kita ingin tahu kenapa Lolly begitu," kata  Razman Nasution.

Pengacara senior Hotman Paris ikut angkat bicara mengenai kasus ini. 

Melalui unggahan di media sosialnya, ia menegaskan bahwa dengan dibekukannya BAS, Razman tidak lagi memiliki kewenangan hukum untuk mendampingi kliennya.

"Sejak dibekukan maka tidak sah melakukan pembelaan terhadap klien manapun!! Para kliennya atau siapapun agar tahu tentang resiko ini," kata Hotman Paris.

Hotman juga menyebut bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi para pengacara lainnya, karena untuk pertama kalinya ada surat BAS yang dibekukan.

"Pembelajaran bagi semua pengacara!! Kasus pertama surat BAS dibekukan!! Habis sudah harapan, malah dapat hujatan!," tuturnya.

Ia bahkan menyindir nasib Razman setelah kehilangan legalitas sebagai pengacara.

"Untung cepat dibekukan BAS dari manusia aneh gini! Tamat? Ekonominya gimana biyayain para istri dari Razman? Mau jadi aspri? Preeett tidak ada yang memenuhi syarat kecantikan dengan Kharisma Hot Men!!" tulisnya. (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Razman Nasution Janji Dampingi Vadel, Hotman Paris Ingatkan Sumpah yang Sudah Dibekukan: Tak Sah!

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas