Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Indro Warkop Belum Pernah Terima Royalti dari Film Lawas Warkop DKI yang Tayang di TV

Padahal Indro mengaku sudah sejak lama mendaftarkan nama Warkop DKI sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Indro Warkop Belum Pernah Terima Royalti dari Film Lawas Warkop DKI yang Tayang di TV
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Indro Warkop mengenang sosok Aminah Cendrakasih semasa hidup. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian senior Indro Warkop mengungkapkan hingga saat ini belum pernah menerima royalti dari penayangan film-film lama Warkop DKI d televisi. 

"Sampai sekarang saya harus bilang, tidak ada satu pun," kata Indro dikutip dari YouTube Plus 26, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Indro Warkop Haru Dengar Ucapan Putra Bungsu Dono Soal Hak Kekayaan Intelektual Warkop DKI

"Kok bisa begitu ya? Istilahnya, produsernya ke luar negeri beliin saya apa kek, enggak ada sama sekali," lanjutnya.

Indro menegaskan sudah sejak lama mendaftarkan nama Warkop DKI sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 

Nama tersebut secara resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak 2002.

"Kami dari dulu punya HAKI," jelasnya. 

Berita Rekomendasi

"Tapi ketika saya tinggal sendiri, saya hibahkan itu (nama Warkop DKI) kepada anak-anak," lanjut Indro.

Pernyataan ini selaras dengan ungkapan Indro pada 2021, di mana ia pernah mengeluhkan bahwa penayangan film-film lawas Warkop DKI di televisi selama bertahun-tahun tidak memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga para personel Warkop DKI yang telah tiada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas