Indro Warkop Belum Pernah Terima Royalti dari Film Lawas Warkop DKI yang Tayang di TV
Padahal Indro mengaku sudah sejak lama mendaftarkan nama Warkop DKI sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian senior Indro Warkop mengungkapkan hingga saat ini belum pernah menerima royalti dari penayangan film-film lama Warkop DKI d televisi.
"Sampai sekarang saya harus bilang, tidak ada satu pun," kata Indro dikutip dari YouTube Plus 26, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Indro Warkop Haru Dengar Ucapan Putra Bungsu Dono Soal Hak Kekayaan Intelektual Warkop DKI
"Kok bisa begitu ya? Istilahnya, produsernya ke luar negeri beliin saya apa kek, enggak ada sama sekali," lanjutnya.
Indro menegaskan sudah sejak lama mendaftarkan nama Warkop DKI sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Nama tersebut secara resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak 2002.
"Kami dari dulu punya HAKI," jelasnya.
"Tapi ketika saya tinggal sendiri, saya hibahkan itu (nama Warkop DKI) kepada anak-anak," lanjut Indro.
Pernyataan ini selaras dengan ungkapan Indro pada 2021, di mana ia pernah mengeluhkan bahwa penayangan film-film lawas Warkop DKI di televisi selama bertahun-tahun tidak memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga para personel Warkop DKI yang telah tiada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.