Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Polisi Ungkap Nasib Vadel Badjideh setelah Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Jadi Tersangka

Nasib Vadel Badjideh setelah ditahan selama 20 hari ke depan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Polisi Ungkap Nasib Vadel Badjideh setelah Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Jadi Tersangka
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NASIB VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani, Kamis (13/2/2025). Polisi mengungkapkan nasib Vadel setelah 20 hari ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan Vadel Badjideh setelah rilis penetapan tersangka pada Kamis (12/2/2025).

Kini mantan Lolly itu dipenjara selama 20 hari ke depan, sesuai dengan berita acara penahanan.

Selama 20 hari Vadel ditahan, penyidik yang akan bekerja melengkapi berkas untuk diajukan ke kejaksaan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

"Setelah menerbitkan surat penahanan, dari penyidik bekerja untuk melengkapi berkas yang akan diajukan ke kejaksaan," jelas Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (17/2/2025).

Nurma Dewi kemudian menjelaskan, nasib Vadel setelah 20 hari ditahan.

Ia tegas meminta publik bersabar untuk menunggu proses dari penyidik.

Berita Rekomendasi

"Itu (setelahnya) kita tunggu saja," lanjutnya.

Karena nantinya setelah 20 hari penahanan, bisa saja polisi memperpanjang masa penahanan Vadel jika prosedur belum selesai.

Seperti dalam ketentuan Undang Undang, pihak kepolisian bisa memperpanjang masa penahanan sampai 40 hari ke depan.

Baca juga: Video Sikap Cengengesan Vadel Tuai Sorotan hingga Lolly yang Kembali Berkumpul dengan Nikita Mirzani

"Namun jika memang selama 20 hari belum selesai, kita bisa menambah sesuai dengan ketentuan undang-undang dengan 40 hari ke depan," papar Nurma lagi.

"Karena memang semua bisa diuji di pengadilan nanti," tambahnya.

Kini Vadel masih berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kondisi terkini sang TikTokers itu disebut dalam keadaan baik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas