Penuhi Unsur Pidana, Hotman Paris Desak Polisi Segera Menahan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo
Dinilai sudah memenuhi undur pidana, Hotman Paris mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih

Wartakota/Ikhwana
PENGAKUAN HOTMAN PARIS - Potret pengacara Hotman Paris Hutapea saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Selasa (24/5/2022). Hotman Paris desak polisi segera tangkap Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo, nilai unsur pidana telah terpenuhi.
"Jubir Mahkamah Agung mengatakan, apabila Anda tonton di media, (Razman dan Firdaus) tidak boleh bersidang," jelas Hotman.
Ketiga, adanya laporan dari PN Jakut ke Bareskrim Polri yang bersifat pidana.
Hotman meyakini Razman dan Firdaus akan menjadi tersangka dalam waktu dekat.
"Ini sangat cepat atensinya. Saya yakin dalam waktu dekat, Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka," ujar Hotman.
"Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi," imbuhnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Pravitri)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.