Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Bicara Rencananya Ajukan Kasasi atas Putusan Kasus dengan Ari Bias, Agnez Mo: Lagi On Going

Agnez Mo menjawab soal keputusan dirinya untuk ajukan kasasi setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bicara Rencananya Ajukan Kasasi atas Putusan Kasus dengan Ari Bias, Agnez Mo: Lagi On Going
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
AGNEZ MO KASASI - Agnez Mo bicara soal rencana ajukan kasasi dalam kasusnya dengan Ari Bias, Agnez Mo ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agnez Mo menjawab soal keputusan dirinya untuk ajukan kasasi setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ia tak secara gamblang menjelaskan soal proses kasasi yang sedang dilakukan dalam kasus itu.

Baca juga: Jadi Anggota Pengurusan Royalti di Amerika Serikat, Agnez Mo Berbagi Pandangannya Pada Menteri Hukum

Agnez hanya menyebut bahwa saat ini kasusnya itu masih berjalan, sehingga dirinya tak bisa banyak cerita ke publik.

"Kan lagi on going case," kata Agnez Mo di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

"Nggak bisa dikasih tahu dong," terusnya.

Baca juga: Ungkapan Kecewa Agnez Mo karena Harus Bayar Denda Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Sebut Janggal

Tentang kasusnya dengan Ari Bias, Agnez Mo tak mau banyak bicara dan meminta awak media menonton podcastnya dengan Deddy Corbuzier.

AGNEZ MO DISKUSI ROYALTI - Agnez Mo tak hanya membahas soal UU Hak Cipta saat sambangi Kementrian Hukum dan HAM, namun ia juga membahas soal royalti karena dirinya menjadi bagian dari LMK di Amerika Serikat selama 12 tahun. Agnez Mo ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
AGNEZ MO DISKUSI ROYALTI - Agnez Mo tak hanya membahas soal UU Hak Cipta saat sambangi Kementrian Hukum dan HAM, namun ia juga membahas soal royalti karena dirinya menjadi bagian dari LMK di Amerika Serikat selama 12 tahun. Agnez Mo ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana )
Rekomendasi Untuk Anda

"Nonton podcast aja," kata Agnez.

Sekedar informasi, Agnez Mo baru saja bertemu Menkum untuk bicara soal UU Hak Cipta serta royalti musik di Indonesia.

Kehadiran Agnez Mo ini saat dirinya sedang berproses hukum dengan Ari Bias terkait izin lagu Bilang Saja.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah menjatuhkan hukuman denda Rp 1.5 miliar ke Agnez Mo.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas