Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Jadi Anggota Pengurusan Royalti di Amerika Serikat, Agnez Mo Berbagi Pandangannya Pada Menteri Hukum

Agnez Mo tak hanya membahas soal Undang-undang ketika bertemu Menteri Hukum, Andi Agtas. Tapi berbagi pandangan perihal penanganan royalti di Amerika

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jadi Anggota Pengurusan Royalti di Amerika Serikat, Agnez Mo Berbagi Pandangannya Pada Menteri Hukum
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
AGNEZ MO DISKUSI ROYALTI - Agnez Mo tak hanya membahas soal UU Hak Cipta saat sambangi Kementrian Hukum dan HAM, namun ia juga membahas soal royalti karena dirinya menjadi bagian dari LMK di Amerika Serikat selama 12 tahun. Agnez Mo ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). 

aporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agnez Mo tak hanya membahas soal Undang-undang ketika bertemu Menteri Hukum, Andi Agtas.

Ia juga berbagi pandangan perihal penanganan royalti di Amerika Serikat, tempatnya berkarir saat ini.

Baca juga: Pulang ke Indonesia, Agnez Mo Temui Kemenkumham untuk Belajar Undang-Undang

"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi, saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," tutur Agnez Mo di kantor Kemenkumham di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Agnez mengatakan bahwa dirinya juga menjadi anggota dari pengurus royalti seperti LMK di Amerika Serikat.

Selama 12 tahun Agnez ikut jadi pengurus di sana dan berusaha untuk membagi pengalamannya ke Menkum.

Baca juga: Ungkapan Kecewa Agnez Mo karena Harus Bayar Denda Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Sebut Janggal

"Saya cerita pada saat di Amerika juga LMK nya seperti apa," ucap Agnez.

Berita Rekomendasi

"Saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam tanda kutip LMK di Amerika yaitu BMI selama 12 tahun," terangnya.

AGNEZ MO KE KEMENKUMHAM - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
AGNEZ MO KE KEMENKUMHAM - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana )

Agnez berharap jika dirinya bisa memberikan banyak manfaat dan pandangan baru soal urusan royalti, termasuk dengan Undang-undang agar tak multitafsir.

"Nah itu tadi yang kita juga sempat bahas ya pak ya, dan semoga ini bisa membantu kedepannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," ucap Agnez Mo.

Agnez Mo termui Menteri Hukum, Agtas Andi karena ingin membahas soal Undang-Undang Hak Cipta yang sedang jadi pembicaraan.

Terutama setelah dirinya tersandung kasus hukum, soal izin membawakan lagu 'Bilang Saja' yang diciptakan oleh Ari Bias.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas