Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Kisruh soal Hak Cipta Lagu Agnez Mo dan Ari Bias, Anji Manji Bongkar Sumber Permasalahan Royalti

Musisi Anji Manji ikut soroti kisruh hak cipta lagu antara Agnez Mo dan Ari Bias, kini bongkar sumber permasalahan royalti.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kisruh soal Hak Cipta Lagu Agnez Mo dan Ari Bias, Anji Manji Bongkar Sumber Permasalahan Royalti
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
HAK CIPTA LAGU - Musisi Anji Manji buka suara soal kisruh hak cipta lagu lewat Instagramnya, Selasa (18/2/2025). Anji bongkar sumber permasalahan royalti. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Anji Manji buka suara soal kisruh hak cipta lagu buntut kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.

Diketahui, Agnez Mo telah dinyatakan melanggar hak cipta hingga diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar.

Hal itu karena Agnez Mo yang membawakan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias tanpa izin.

Kali ini, Anji Manji membahas mengenani sumber permasalahan royalti.

Melalui postingan Instagram-nya, Anji Manji mengatakan, dirinya sempat membahas Undang-undang Hak Cipta dengan Prof. Agus Sardjono.

Anji menjelaskan, sebelumnya terdapat pasal-pasal yang menjadi pro kontra.

Hingga pada akhirnya hal tersebut kini menimbulkan permasalahan yang besar tekait pelanggaran hak cipta.

Berita Rekomendasi

"SUMBER PERMASALAHAN ROYALTI. Perbincangan tahun lalu dengan Prof @agussardjono soal UUHC. Pasal-pasal yang menjadi kontra, dan akhirnya menimbulkan permasalahan besar sekarang," tulis Anji, dikutip Rabu (19/2/2025).

Kemudian Anji membeberkan Pasal yang menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat dalam penafsiran serta implemenstasinya.

"Pasal 9, Pasal 23 dan Pasal 87 UUHC Nomor 28 tahun 2014. Perbedaan pendapat dalam penafsiran dan implementasinya, membuat terjadinya kekacauan," bebernya.

"Tapi logikanya.. UUHC adalah UU yang mengatur soal Hak Pencipta. Masa ‘Memenangkan’ Hak Pengguna? Ini bisa didebat, tapi gunakan logika," sambung Anji.

Baca juga: Ahmad Dhani Kembali Singgung Nasib Pemilik Hak Cipta Lagu, Buntut Kasus Agnez Mo dan Ari Bias

Mantan vokalis band Drive itu menyoroti pada pasal yang menyebutkan bahwa penyanyi tidak perlu meminta izin kepada pencipta.

Namun, imbalan tersebut dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Anji pun mempermasalahkan para penyanyi yang menghiraukan soal imbalan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas