Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

MUI Perluas Pemantauan Siaran Ramadan, Tak Hanya TV, Kini Media Sosial Juga Diawasi

Memasuki bulan suci ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperluas pemantauan siaran ramadan. Kini tidak hanya televisi tetapi juga media sosial.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in MUI Perluas Pemantauan Siaran Ramadan, Tak Hanya TV, Kini Media Sosial Juga Diawasi
HO/Istimewa/MUI
SIARAN TV RAMADAN. Memasuki bulan suci ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal memperluas pemantauan siaran ramadan. Kini tidak hanya televisi tetapi juga media sosial (medsos). Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom Asrori S Karni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2/2025). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Memasuki bulan suci ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperluas pemantauan siaran ramadan. Kini tidak hanya televisi tetapi juga media sosial (medsos).

Pihaknya menilai, media sosial memiliki pengaruh yang semakin kuat dalam amplifikasi narasi keagamaan, termasuk siaran Ramadhan. 

Baca juga: Waketum MUI KH Marsudi Syuhud: Saling Memberi di Antara Umat Beragama jadi Kunci Persatuan

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom Asrori S Karni memaparkan, kriteria media sosial dan mekanisme pemantauan lebih lanjut sedang dimatangkan oleh Pokja Media Watch Komisi Infokom.

"Pemantauan siaran Ramadan 1446 H akan melibatkan MUI daerah dan beberapa kampus UIN sebagai tim pemantau siaran Ramadan," ujar Asrori kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Pihaknya akan memperluas kolaborasi pemantauan ini dengan MUI provinsi dan beberapa perguruan tinggi UIN.

Pemantauan ini dimaksudkan agar siaran Ramadan bisa mematuhi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta mematuhi beberapa fatwa MUI. 

Berita Rekomendasi

Fatwa tersebut, antara lain bermuamalah di media sosial, antipornografi, narasi publik sehat yang antikebencian, dan fitnah, yang sudah MUI rumuskan ke dalam standar pantauan.

MUI memotivasi dan membangkitkan moral industri televisi di era disrupsi atau digital ini yang sebagian mengalami tantangan yang berat. 

"MUI mendorong penguatan. Kami bisa bertukar pikiran program yang satu sisi berkualitas, satu sisi secara kesehatan perusahaan bisa menopang," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas