Ungkapan Kecewa Agnez Mo karena Harus Bayar Denda Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Sebut Janggal
Agnez Mo mengaku kecewa dengan gugatan Ari Bias hingga aturan pemungutan royalti. Ia harus membayar denda Rp 1,5 Miliar
Editor: Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara terkait gugatan pencipta lagu Ari Bias di Pengadilan Niaga, yang membuat Agnez harus membayar denda Rp 1,5 Miliar karena dirasa bersalah tidak izin saat menggunakan lagu 'Bilang Saja'.
Agnez Mo buka suara dalam Podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier, ia mengaku kecewa dengan gugatan Ari Bias hingga aturan pemungutan royalti.
Baca juga: Kisruh soal Hak Cipta Lagu Agnez Mo dan Ari Bias, Anji Manji Bongkar Sumber Permasalahan Royalti
"Kalau ditanya ya saya kecewa banget," tegas Agnez Mo dikutip Wartakotalive.com, Rabu (19/2/2025).
Rasa kecewa itu dikarenakan Agnez merasa aturan yang berlaku tentang royalti yang tertuang dalam UU Hak Cipta, tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Agnez menyebut seharusnya yang membayarkan royalti performance rights kepada pencipta lagu, adalah penyelenggara acara bukan penampil.
Baca juga: Balas Sindiran Agnez Mo soal Serakah di Kisruh Royalti Lagu, Ketua AKSI Akui Bingung: dari Mana?
"Saya menghargai putusan pengadilan, tapi saya merasa janggal. Karena penyelenggara yang seharusnya mengantar royalti itu ke pencipta," ucapnya.
"Itu sudah tertuang dalam UU Hak Cipta loh," tambahnya.
Agnez mengakui bukan dari keluarga kaya. Sehingga ia merasa denda Rp 1,5 Miliar sangat besar baginya. Kekayaan yang ia miliki saat ini adalah hasil kerja kerasnya.
"Dari saya kecil sudah bekerja sampai saya kehilangan masa kecil, syuting sampai jam 3 pagi, ibu saya datang ke lokasi bawain seragam sekolah buat saya sekolah," jelasnya.
Karena merasa putusan hakim Pengadilan Niaga ada yang janggal, Agnez Mo memilih untuk melakukan kasasi atau upaya banding, atas putusan Pengadilan.
"Ya langkah kedepan itu kasasi, saya akan kasasi," ujar Agnez Mo. (ARI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.