Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Alasan Ari Bias Baru Sekarang Gugat Agnez Mo Rp1,5 Miliar soal Royalti Lagu, Singgung UU Hak Cipta

Ari Bias mengungkap alasan baru sekarang menggugat Agnez Mo terkait hak cipta lagu Bilang Saja. Ari menggugat sebesar Rp1,5 miliar kepada Agnez Mo.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Salma Fenty
zoom-in Alasan Ari Bias Baru Sekarang Gugat Agnez Mo Rp1,5 Miliar soal Royalti Lagu, Singgung UU Hak Cipta
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
AGNEZ MO DIGUGAT - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Ari Bias mengungkap alasan baru sekarang menggugat Agnez Mo terkait hak cipta lagu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh hak cipta lagu antara Ari Bias dan Agnez Mo masih menjadi sorotan.

Diketahui, Ari Bias melaporkan Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Agnez Mo telah dinyatakan melanggar hak cipta dan diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar ke Ari Bias lantaran menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin.

Ari Bias pun mengungkap alasan baru sekarang menggugat Agnez Mo, padahal lagu tersebut sudah dirilis sejak tahun 2003.

Dikatakan Ari Bias, dirinya baru lima tahun belakangan mempelajari undang-undang hak cipta.

"Saya jujur saja, jadi undang-undang hak cipta itu kan dibikin tahun 2014, yang terakhir 2014 revisinya itu," kata Ari Bias, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Jumat (28/2/2025).

"Terus terang waktu itu saya tidak mengerti undang-undang. Undang-undang hak cipta itu belum ada, belum sampai ke performing rights," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Baru di tahun 2020, Ari Bias mulai mempelajari terkait undang-undang hak cipta.

"Undang-undang itu kan 2014 nah saya pelajarin itu. Saya pelajarinnya juga telat 2020 saya baru tau baru saya pelajari," ungkapnya.

Setelah mempelajari, barulah Ari Bias menyadari bahwa ada hak pencipta lagu di setiap lagu yang dibawakan oleh penyanyi.

"Nah setelah saya tahu undang-undangnya, ternyata saya tahu ada hak saya di setiap penggunaan lagu."

"Itu di karaoke, itu di mana-mana, termasuk di konser. Itu ada hak saya," paparnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Bongkar Permintaan Ari Bias Sebelum Gugat Agnez Mo, Awalnya Hanya Inginkan Rp 15 Juta

Ari Bias pun mengeluhkan, ia tak pernah mendapat royalti dari konser yang ada lagu ciptaannya.

"Makanya selama ini saya, kok saya nggak pernah dapat royalti dari konser itu dari LMK ya kan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas