Sebelum Gugat Agnez Mo Rp1,5 Miliar, Ari Bias Awalnya Hanya Minta Royalti Rp5 Juta per Lagu
Sebelum kini gugat Agnez Mo Rp1,5 miliar, Ari Bias awalnya hanya meminta royalti Rp5 juta per lagu pada penyanyi yang membawakan lagu ciptaannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Salma Fenty

TRIBUNNEWS.COM - Polemik Agnez Mo dengan pencipta Ari Bias masih menjadi perbincangan publik.
Diketahui, Ari Bias melaporkan Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja.
Kini, Agnez Mo diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Usut punya usut, Ari Bias awalnya hanya meminta royalti Rp5 juta per lagu kepada para penyanyi yang membawakan lagu ciptaannya.
"Iya (awalnya bukan Rp1,5 miliar). Di dalam surat itu kan saya meminta Rp5 juta per lagu, per lagu per konser," beber Ari Bias, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Jumat (28/2/2025).
"Jadi kalau konsernya ada dua lagu ya Rp10 juta," imbuhnya.
Namun, Ari Bias tidak selalu mematok nominal Rp5 juta.
Pasanya, untuk konser yang tidak terlalu besar, Ari Bias bisa negosiasi untuk memberi harga yang lebih rendah.
"Jadi saya minta segitu, mereka bayar setiap konsernya," katanya.
"Tapi ada juga yang kosernya tidak terlalu besar mereka minta nego saya kasih," paparnya.
Ari Bias menekankan bahwa royalti Rp5 juta hanya untuk konser besar yang ada pembelian tiket.
Baca juga: Respons Ari Bias soal Pengakuan Agnez Mo yang Cantumkan Kewajiban Bayar Royalti di Kontrak: Tak Ada
"Sejauh ini sih saya hanya melihat konser besar aja. Yang ada ticketing," tandasnya.
Alasan Ari Bias Baru Sekarang Gugat Agnez Mo Rp1,5 Miliar soal Royalti Lagu
Dalam kesempatan yang sama, Ari Bias mengungkap alasan baru sekarang menggugat Agnez Mo, padahal lagu tersebut sudah dirilis sejak tahun 2003.
Dikatakan Ari Bias, dirinya baru lima tahun belakangan mempelajari undang-undang hak cipta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.