Razman Merasa di Atas Angin dalam Sidang, Sebut Hotman Paris Kelabakan Dicecar Kuasa Hukumnya
Razman Nasution adalah terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris selaku korban.
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Razman Nasution merasa di atas angin meski berstatus terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris selaku korban.
Dalam lanjutan sidang beragendakan mendengar keterangan saksi korban, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025), Razman menyebut Hotman kelabakan menghadapi pertanyaan pengacaranya.
"Saudara Hotman Paris Hutapea kelabakan, kewalahan, stres dan tidak dapat menjawab secara sempurna," kata Razman seusai sidang dikutip Grid.Id.
Baca juga: Hotman Paris Kembali Hadiri Sidang Melawan Razman Nasution Pasca Dirawat, Necis Pakai Jas Warna Emas
"Terutama clue-clue (petunjuk) pertanyaan dari tim hukum saya itu kewalahan dia," sambungnya.
Tak hanya itu, saat dicecar pertanyaan terkait dugaan pelecehan kepada Iqlima Kim, Hotman Paris memberi alasan lupa.
Namun untuk pertanyaan mengenai Razman, Hotman justru bisa menjawab pertanyaan secara detail.
"Hotman ketika ditanya tentang benar tidak ada perbuatan (pelecehan) dalam mobil, di apartemen di klub kemudian dikasih duit semua jawabnya lupa, jadi dia kena penyakit lupa," lanjut Razman.
"Tapi kalau tentang saya dia hafal banget, detail dan dia siapkan dokumen. Dan dia enggak bisa jawab, saya tidak lakukan tapi seandainya itu dilakukan bagaimana maksudnya itu," imbuhnya.
Sementara itu, keterangan berbeda diungkap Hotman Paris yang merasa mampu menjawab semua pertanyaan selama persidangan. Justru menurutnya Razman yang ciut dan takut di depan hakim.
"Dia (Razman) udah takut sama hakim. Enggak masalah semua saya bisa jawab," kata Hotman Paris di kesempatan yang sama.
Pengacara 65 tahun itu juga menyangkal adanya pelecehan terhadap Iqlima Kim seperti yang dituduhkan Razman. Ia mengaku kemesraan antara dirinya dengan sang asisten pribadi didasari atas rasa suka sama suka.
"Enggak ada pelecehan kalau mau sama mau, kalau saya bilang kirim dong fotomu yang seksi, semua cowok juga melakukan itu ke pacarnya," tegas Hotman.
Ia balik menuding Razman sengaja memfitnahnya karena dendam.
"Apapun chatingan dia kalau mau sama mau itu bukan pelecehan, tapi karena Razman dendam sama saya. Di-frame-lah katanya, pengakuan Iqlima Kim semua di sini," tukas sang pengacara.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Razman Nasution terhadap Hotman Paris terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. Saat ini Razman Nasution dan Iqlima Kim sudah ditetapkan sebagai terdakwa atas laporan Hotman Paris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.