Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Meski Nikita Mirzani Ditahan, Laporan sang Artis terhadap Vadel Badjideh Terus Berlanjut

Polisi ungkap kelanjutan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Meski Nikita Mirzani Ditahan, Laporan sang Artis terhadap Vadel Badjideh Terus Berlanjut
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NIKITA VS VADEL - Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terus berlanjut meski sang artis ditahan terkait kasus dugaan pemerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ungkap kelanjutan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Diketahui, Nikita Mirzani kini tengah ditahan atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys.

Meski kini sedang berurusan dengan hukum, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal Laura Meizani alias Lolly bakal terus berlanjut.

Nurma Dewi menyampaikan, kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Pasti (terus diproses), semua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan yang masuk kemudian diproses, tentunya ditindaklanjuti," kata Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/3/2025).

"Jadi untuk pidana itu memang beda-beda walaupun satu orang, jadi kasusnya pasti kita tindaklanjuti," sambung Nurma.

Kasus tersebut, kata Nurma, pastinya akan terus diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Meskipun Nikita kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Jadi untuk kasus ya yang diproses dari Polda Metro Jaya pasti diproses di Polda Metro Jaya, kemudian yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan pasti diproses di sini juga," jelas Nurma.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil Nikita untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Namun Nikita disebut meminta untuk ditunda karena harus menjalani pemeriksaan lebih dulu dalam kasus yang berbeda.

Baca juga: Penahanan Vadel Badjideh Tak Bisa Ditangguhkan, Ini Penjelasan Polisi

"Ya kemarin penundaan, jadi sekali penundaan."

"Jadi kemarin karena diperiksa di Krimsus karena memang kasus yang berbeda."

"Kemudian yang kedua memang ada penundaan, lanjut setelah itu kita meminta keterangan tidak hadir, jadi penyidik sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya," ujar Nurma. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas