Opick Percayakan Royalti pada Lembaga Resmi
Penyanyi sekaligus pencipta lagu juga, Opick mengungkapkan pendapatnya soal isu royalti ramai dibahas antar musisi,
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini isu royalti ramai dibahas antar musisi, khususnya setelah polemik Agnez Mo dan Ari Bias.
Terkait ini, penyanyi sekaligus pencipta lagu juga, Opick mengungkapkan pendapatnya.
Baca juga: Opick Tak Masalah Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin, Serahkan Sepenuhnya ke Lembaga Berwenang
Baginya ia tidak terlalu mempermasalahkan urusan royalti lagu-lagunya.
Ia lebih memilih untuk mempercayakan hal tersebut kepada lembaga resmi yang memang bertugas mengatur hak cipta dan pembayaran royalti bagi pencipta lagu.
"Kalau urusan yang lain-lain kan sudah ada yang nagih," kata Opick, dikutip dari acara Pagi Pagi Ambyar, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, sebagai pencipta lagu, ia mengibaratkan dirinya seperti seorang penjahit yang membuat pakaian untuk dipakai orang lain.
Ia menekankan pentingnya kesepakatan di awal agar tidak ada masalah di kemudian hari.
"Istilahnya, kalau aku ini penjahit, bajunya dipakai orang masak aku minta lagi? Apa pun harus ada kesepakatan di awal," ujarnya.
Meski demikian, Opick tetap menghormati hak pencipta lagu dan memahami bahwa royalti merupakan bentuk apresiasi atas karya yang telah diciptakan.
Namun, ia memilih untuk tidak terlalu khawatir soal hal tersebut dan lebih fokus pada proses berkarya.
"Tapi aku bukan menafikan hak pencipta. Saya pikir hak pencipta ada royalti dari publisher atau dari perjanjian awal," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.