Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Tak Bisa Bantah Dugaan Perselingkuhan di Sidang Perceraian

Paula Verhoeven dianggap tidak bisa membantah adanya dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Baim Wong di sidang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Tak Bisa Bantah Dugaan Perselingkuhan di Sidang Perceraian
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG CERAI - Baim Wong hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Pihak Baim Wong menyebut Paula Verhoeven tidak bisa membantah adanya perselingkuhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Paula Verhoeven dianggap tidak bisa membantah adanya dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Baim Wong di sidang.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Paula Verhoeven dianggap tidak ada yang membantah terkait dugaan perselingkuhan yang selama ini dituduhkan oleh kliennya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bicara Soal Anak Paula Verhoeven Nangis karena Takut Baim Wong Marah Bertemu Sang Ibu

"Yang terpenting di dalam perkara ini Baim wong itu mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan, adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat dan itu tidak dibantah," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

"Artinya secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan," lanjut Fahmi.

Fahmi menambahkan beberapa saksi yang dihadirkan Paula dianggap tidak menjawab apa yang didalilkan oleh Baim karena perselingkuhan.

SIDANG CERAI - Baim Wong dan Paula Verhoeven Hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Sidang kalinini beragendakan keterangan ahli dari pihak Paula Verhoeven. 
SIDANG CERAI - Baim Wong dan Paula Verhoeven Hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Sidang kalinini beragendakan keterangan ahli dari pihak Paula Verhoeven.  (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Karena sampai detik hari ini tidak ada satupun saksi yang membantah persoalan tersebut," ungkap Fahmi.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut bahwa sosok pria yang diduga menjadi orang ketiga dalam hubungan rumah tangga Baim dan Paula tidak pernah dihadirkan dalam sidang oleh pihak penggugat.

"Dan orang yang disebut-sebut tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada persoalan perselingkuhan di antara mereka berdua," beber Fahmi.

Fahmi kemudian mengungkapkan jalannya proses sidang cerai Baim dimana pihak tergugat yakni Paula tidak bisa membawa saksi yang membantah adanya dugaan perselingkuhan.

"Itu adalah fakta persidangan yang hari ini adalah sidang yang terakhir. Ya, tidak ada saksi tentang adanya dalil perselingkuhan, adanya dalil seorang wanita berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Seperti itu. Itu adalah hasil terakhir persidangan ini," tandasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas