Mat Solar Meninggal, Sengketa Tanahnya Belum Tuntas, Berawal Dari Gadai hingga Ganti Rugi Jalan Tol
Hingga akhir hayatnya, Mat Solar masih menyisakan sengketa tanah yang belum tuntas. awal sengketa tanah Mat Solar terjadi.
Penulis: Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga akhir hayatnya, Mat Solar masih menyisakan sengketa tanah yang belum tuntas.
Sengketa tanah aktor pemain Sitkom Bajuri ini belum menemukan titik terang hingga akhir hayatnya.
Baca juga: Tanah Mat Solar Dibangun Tol Serpong Cinere, Tapi Belum Terima Ganti Rugi, Oneng Cerita Persoalannya
Tanah yang diklaim milik pri bernama asli Nasrullah seluas 1.300 meter persegi terkena proyek pembangunan jalan tol Serpong-Cinere sejak 2019.
Namun hingga kini ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) belum diterima karena permasalahan administrasi kepemilikan.
Berikut ini awal sengketa tanah Mat Solar terjadi.
Kronologis versi pemilik awal tanah yang dibeli Mat Solar, berawal dari gadai
Dari arsip berita Tribunnews.com diketahui jika kasus sengketa tanah ini sudah mencuat sekitar 2 tahun setelah sang aktor sakit stroke.
Putra Muhammad Idris, Lukman Hakim menjelaskan perihal kronologis sengketa tanah antara ayahnya dengan aktor tanah air, Mat Solar September 2020.
Baca juga: Mat Solar Meninggal Usai Rike Oneng Diah Pitaloka Tagih Janji Ganti Rugi Tanah Pada Jasa Marga
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Lukman menceritakan awal mula permasalahan ini.
Di tahun 1993 lalu, Idris menggadaikan tanahnya kepada seseorang bernama Rusli.
Karena ayah Lukman tidak bisa menebus, Rusli memutuskan untuk menjual tanah itu.
Melalui negosiasi, akhirnya di tahun 2008 Mat Solar membeli tanah tersebut seharga Rp 85 juta.
Putra Muhammad Idris, Lukman Hakim menjelaskan perihal kronologi sengketa tanah antara ayahnya dengan aktor tanah air, Mat Solar.

"Tanah itu digadaikan kepada Pak Haji Rusli, kemudian karena bapak saya tidak menebus."
"Pak Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar dengan seharga Rp 85 juta tahun 2008," terang Lukman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.