Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Ariel NOAH Sebut Alasan Musisi Ajukan Uji Materiil UU Hak Cipta ke MK, Demi Ubah Situasi Abu-abu

Ariel NOAH bicara soal langkah beberapa musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) untuk mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitus

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ariel NOAH Sebut Alasan Musisi Ajukan Uji Materiil UU Hak Cipta ke MK, Demi Ubah Situasi Abu-abu
HO/Istimewa
VISI BICARA UJI MATERIAL MK - Sederet penyanyi yang tergabung dalam VISI menggelar jumpa pers di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025) usai membuat langkah dengan mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ariel NOAH bicara soal langkah beberapa musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) untuk mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ariel yang juga tergabung dalam VISI, menegaskan bahwa langkah uji materiil ini dilakukan untuk mencari kejelasan hukum terkait regulasi tersebut. 

Baca juga: David Bayu Ungkap Alasan VISI Ajukan Uji Materiil UU Hak Cipta karena Keresahan 

Menurutnya, aturan ini masih bersifat abu-abu dan perlu diklarifikasi melalui jalur hukum yang tepat.

"Betul sekali bahwa kenapa kita yang mesti berargumen di lapangan hijau," kata Ariel NOAH di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

"Maka dari itu, kemarin kita dari VISI, sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional, mengajukan uji materiil ke MK," sambungnya.

HAK CIPTA LAGU - Deretan musisi seperti Armand Maulana, Kunto Aji, Ariel NOAH, dan Bunga Citra Lestari saat mendatangi kantor Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (19/2/2025). Sebanyak 29 musisi ajukan gugatan UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.
HAK CIPTA LAGU - Deretan musisi seperti Armand Maulana, Kunto Aji, Ariel NOAH, dan Bunga Citra Lestari saat mendatangi kantor Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (19/2/2025). Sebanyak 29 musisi ajukan gugatan UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Ariel menuturkan langkah itu diambil agar situasi tidak abu-abu dan terang benderang, apa yang harus dilakukan para penyanyi.

Berita Rekomendasi

"Setidaknya membuat situasi yang abu-abu ini menjadi jelas, itu harapannya," ungkapnya.
 
"Bukannya memang lebih baik menanyakan itu ke pihak yang berwenang?," sambung Ariel.

Langkah ini diambil karena aturan yang mewajibkan penyanyi untuk meminta izin kepada komposer sebelum tampil dinilai berpotensi menimbulkan polemik di industri musik. 

Beberapa musisi khawatir bahwa regulasi ini justru akan mempersulit para penyanyi dalam berkarya dan tampil di berbagai panggung musik.

Sekedar informasi VISI tengah menjadi sorotan karena 29 penyanyi melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

Dalam unggahan di Instagram, VISI menyatakan bahwa langkah ini diambil demi memperjuangkan keadilan bagi seluruh pelaku industri musik di Indonesia.

Selain Ariel, ada sejumlah artis yang melayangkan uji materiil ke MK. Mereka adalah Armand Maulana, Vina Panduwinata, Titi DJ, Judika, Bunga Citra Lestari, Rossa, Raissa, dan Bernadya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas