Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Buntut Panjang Konten Masak Rendang, Willie Salim Dilaporkan, Dianggap Bikin Rusak Citra Palembang

Willie Salim dilaporkan ke polisi terkait konten masak rendang 200 kilogramnya yang viral. Dia dianggap merusak citra warga Palembang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Buntut Panjang Konten Masak Rendang, Willie Salim Dilaporkan, Dianggap Bikin Rusak Citra Palembang
Tangkapan layar dari Instagram @willie27_
ACARA MASAK RENDANG - Acara masak rendang 200 kilogram yang digelar konten kreator, Willie Salim di Palembang berbuntut panjang. Pasalnya, setelah video ketika warga menyerbu dan mengambil rendang tersebut, muncul citra jelek terhadap Palembang. Akibatnya, Willie Salim dilaporkan oleh kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm ke Polda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Konten memasak 200 kilogram rendang yang dilakukan oleh konten kreator, Willie Salim ternyata berbuntut panjang.

Setelah rendang tersebut dinyatakan hilang saat akan dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Willie kini dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) oleh kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Willie dilaporkan oleh salah satu anggota firma hukum tersebut yaitu Muhammad Gustryan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Adapun pelaporan terhadap Willie karena konten yang dibuatnya justru dianggap membuat gaduh serta merusak citra serta nama baik warga Palembang.

"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita  sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," kata Gustryan, Minggu (23/3/2025).

Gustryan menuturkan pelaporan terhadap Willie Salim demi menimbulkan efek jera dan pelajaran bagi konten kreator lain saat membuat konten tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan hukum.

"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Gustryan berharap agar laporannya tersebut segera ditindaklanjuti. Sementara, dia juga mengungkapkan akan terus mengawal proses dari laporannya tersebut.

Adapun Willie diduga melanggar tindak Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 juncto Pasal 27 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Konten Rendang Viral, Willie Salim Minta kepada Warga Palembang, Akui Itu Kesalahannya

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Willie tengah mengadakan kegiatan memasak rendang seberat 200 kg di BKB Palembang untuk berbuka puasa bersama dengan warga.

Namun, ketika ia meninggalkan lokasi selama 15 menit untuk ke toilet, Willie mendapati daging rendang itu telah lenyap diambil warga.

Dalam video yang diunggah Willie, tampak begitu banyak warga mengerubungi kuali dan mengambil daging dengan menggunakan berbagai alat seperti gayung, panci, hingga kantong plastik.

Hal ini pun menimbulkan perdebatan di media sosial dengan menganggap warga Palembang tidak memiliki etika.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas