Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Resmi Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Peroleh Hak Asuh Anak

Majelis Hakim juga meminta Armor menafkahi ketiga anaknya sebesar minimal Rp 15 juta setiap bulan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Resmi Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Peroleh Hak Asuh Anak
Tribunnews.com/Bayu Indra
Cut Intan Nabila ingin beri efek jera ke Armor Toreador, ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (28/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cut Intan Nabila resmi bercerai dengan Armor Toreador. Gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Kabar itu disampaikan Ana Sofa Yuking, selaku kuasa hukum dari Cut Intan Nabila kepada awak media.

Baca juga: Jadi Ibu Tunggal usai Jadi Korban KDRT, Cut Intan Nabila: Gak Seberat yang Aku Bayangkan

"Alhamdulillah hari ini perkara perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador bin Eppy Gustiawa sudah diputus oleh Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Ana Sofa Yuking kepada awak media, Selasa (25/3/2025).

"Majelis Hakim mengabulkan permohonan cerai Cut Intan Nabila," bebernya.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa juga mengabulkan permohonan hak asuh anak Cut Intan.

"Sekaligus menjatuhkan hak asuh tiga orang anak (hadhonah) berada dibawah asuhan Cut Intan Nabila," terang Ana.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Armor Toreador diwajibkan memberikan nafkah ketiga buah hatinya hingga berusia 21 tahun.

"Majelis Hakim juga meminta Armor memberi nafkah untuk ketiga anaknya sebesar minimal Rp 15 juta setiap bulan," tutur Ana.

"Sampai anak-anak dewasa atau berusia 21 tahun, diluar biaya kesehatan dan biaya pendidikan dengan penambahan 10 persen pertahun," terangnya.

Cut Intan Nabila menggugat cerai Armor Toreador setelah video dirinya jadi korban KDRT sang suami viral di media sosial.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas