Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ibadah Penghiburan dan Tutup Peti Jenazah Hotma Sitompul Digelar di Rumah Duka Jalan Antasari

Hotma Sitompul meninggal dunia, hari Rabu (16/4/2025) di RSCM Kencana Jakarta pada usia 75 tahun.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ibadah Penghiburan dan Tutup Peti Jenazah Hotma Sitompul Digelar di Rumah Duka Jalan Antasari
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
RUMAH HOTMA SITOMPUL - Suasana rumah duka yang menjadi lokasi persemayaman jenazah almarhum Hotma Sitompul, di Jalan Antasari Nomor 79A, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu sore (16/4/2025). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Advokat Hotma Sitompul meninggal dunia, hari Rabu (16/4/2025) di RSCM Kencana Jakarta pada usia 75 tahun.

Rencananya, ibadah penghiburan dan tutup peti jenazah berlangsung di Rumah Duka Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Baca juga: Begini Suasana Rumah Duka Hotma Sitompul Menyambut Kedatangan Jenazah dari RSCM

“Adapun Ibadah penghiburan dan tutup peti akan dilangsungkan di Rumah Duka JI.Pangeran Antasari No. 79 A, Jakarta Selatan,” tulis pengumuman resmi diakun LBH Mawar Saron Jakarta.

Diketahui selama menjadi pengacara, Hotma juga mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron sejak Tahun 2002 yang sudah tersebar di 4 (empat) kota di seluruh Indonesia, yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan teraniaya secara hukum.

Hotma Sitompul dikaruniai 2 (dua) orang anak, memiliki 2 (dua) orang menantu, dan dikaruniai 4 (empat) orang cucu.

“Selamat Jalan Pak Hotma, semangat pelayananmu dalam membantu banyak orang akan menjadi inspirasi bagi kami untuk melanjutkan pengabdianmu,” lanjut pengumuman itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas