Perubahan Drastis Vadel Badjideh Lebih Dewasa dan Religius, Meski Penangguhan Penahanan Ditolak
Sang kakak Martin Badjideh mengungkapkan perubahan drastis Vadel setelah ditahan, kini penangguhan penahanan sang adik ditolak.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Perubahan drastis TikToker Vadel Badjideh setelah hampir dua bulan dipenjara sejak 14 Februari 2025.
Diketahui, kekasih Lolly ini masih mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Perkaranya belum P21, pihak keluarga pun terus mengupayakan penangguhan penahanan.
Namun kini penangguhan penahanan pria 19 tahun itu ditolak oleh penyidik kepolisian.
Masih harus mendekam di balik jeruji besi, Vadel diminta menjadikan masalahnya sebagai teguran dari Tuhan.
Seperti diungkapkan oleh sang kakak, Martin Badjideh, ia ingin adiknya bisa mengambil pelajaran berharga dari kasus ini.
"Semoga ini menjadi teguran ya," kata Martin, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (16/4/2025)
"Pelajaran buat Vadel biar lebih baik lagi kedepannya," tambahnya.
Sangat mengenal diri Vadel, kini Martin menilai adiknya itu menunjukkan perubahan drastis.
Kini Vadel dinilai makin dewasa dalam bersikap.
Atas perubahan sang adik, Martis mengucap syukur.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Ditolak, Kakak Vadel Badjideh Berharap Adiknya Bisa Berubah
"Vadel makin dewasa. Alhamdulillah," ujar Martin.
"Beda dari yang sebelumnya, gue lihat ini perbedaannya jauh lah," lanjut Martin.
Selain dewasa, Vadel juga dinilai amat religius setelah ditahan.
Terlebih Vadel disebut sudah rutin berpuasa sunah, Senin-Kamis.
Hal itu turut membuat Martin merasa bangga pada adiknya.
"Lebih religius ya."
Alhamdulillah dia juga nyoba puasa Senin, Kamis," tutup Martin.
Sementara itu, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi telah mengonfirmasi terkait penangguhan penahanan Vadel yang ditolak oleh penyidik.
"Keluarga VA sudah meminta penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan," kata AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/4/2025).
Keputusan penolakan penangguhan tersebut pastinya sudah melalui pertimbangan dari tim penyidik.
"Ya itu dengan pertimbangan ada di penyidik," katanya.
Disinggung soal kelanjutan kasus Vadel, Nurma mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara.
Nantinya berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca juga: Razman Nasution Minta Vadel Badjideh Urungkan Niat Nikahi Lolly: Nggak Jauh Beda dengan Ibunya
"Setelah ditahan yang diduga melakukan adalah VA, untuk sementara ini dari penyidik masih melengkapi berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan," jelas Nurma.
Vadel sendiri awalnya dilakukan penahanan selama 20 hari.
Namun penahanan tersebut ditambah 40 hari.
"Kemarin sudah 20 hari, kemudian penambahan waktu penahanan adalah 40 hari."
"Ini kurang lebih sudah satu bulan, nanti kita tunggu saja," tuturnya.
Nurma menambahkan, jika nantinya berkas tersebut sudah lengkap, perkara tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan.
"Jika berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21 pasti VA dan juga semua yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan di penyidik, akan dikirim atau diberikan ke Kejaksaan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Ayu/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.