Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Resmi Ajukan Banding Atas Putusan Cerainya dari Baim Wong, Apa yang Diajukan Paula Verhoeven?

Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Resmi Ajukan Banding Atas Putusan Cerainya dari Baim Wong, Apa yang Diajukan Paula Verhoeven?
Wartakota/Arie Puji
AJUKAN BANDING - Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 


Upaya banding Paula Verhoeven diajukan melalui tim kuasa hukumnya pada Senin 28 April 2025 secara elektronik.

Baca juga: Rekaman Percakapannya dengan Baim Wong Tersebar, Pihak Paula Akan Ambil Langkah Tegas


"Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Alvon Kurnia Palma kepada awak media, Senin (28/4/2025).


Kemudian upaya banding Paula telah diterima dan teregistrasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 


Alvon belum bisa membeberkan apa poin-poin dalam banding yang diajukan Paula terhadap putusan cerainya.

Baca juga: Bela Baim Wong, ART Minta sang Aktor Diam di Tengah Kisruh Perceraiannya dengan Paula Verhoeven


"Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum," kata Alvon.

Rekomendasi Untuk Anda


"Artinya secara resmi pernyataan banding sudah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pungkasnya.


Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada 16 April 2025.


Dalam putusan tersebut Paula terbukti selingkuh dan dianggap nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami. Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 Miliar.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas