Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kuasa Hukum Imbau Pihak Lain Hati-hati Masuk ke Urusan Putusan Cerai Baim Wong

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid meminta agar pihak lain terkait tidak mencampuri putusan perkara cerai kliennya dengan Paula Verhoeven.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kuasa Hukum Imbau Pihak Lain Hati-hati Masuk ke Urusan Putusan Cerai Baim Wong
Kolase Tribunnews
PERCERAIAN BAIM WONG - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid meminta agar pihak lain terkait tidak mencampuri putusan perkara cerai kliennya dengan Paula Verhoeven. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid meminta agar pihak lain terkait tidak mencampuri putusan perkara cerai kliennya dengan Paula Verhoeven. 

Perkara cerai tersebut dianggap masih bergulir dan diputus berdasarkan pertimbangan hakim yang mengadili.

Baca juga: Richard Lee Ingin Bangun Bisnis Bersama Paula Verhoeven, Akui Sudah Hubungi Mantan Istri Baim Wong

Fahmi Bachmid kemudian meminta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk tidak masuk lebih dalam terhadap putusan hakim.

"Ya saya cuma ingatkan kepada Komisi Perempuan untuk hati-hati mengambil sikap karena ini adalah perkara masih bergulir di Pengadilan," kata Fahmi dalam jumpa pers melalui virtual, Rabu (30/4/2025) malam.

"Saya minta untuk tidak masuk di dalam persoalan terkait dengan pertimbangan-pertimbangan hakim, saya ingatkan untuk tidak masuk dan mengintervensi dan menilai pertimbangan-pertimbangan hakim," lanjutnya.

Baca juga: Komnas Perempuan akan Rujuk Paula Verhoeven ke Psikiater, Obati Trauma KDRT yang Dilakukan Baim Wong

Keputusan Paula untuk membuat aduan bahkan melaporkan dugaan KDRT terhadap Baim merupakan haknya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Namun hal itu tidak bisa lebih dalam mengurusi putusan cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Kalau memang ada persoalan terkait dengan semua yang dilaporkan dan terkait dengan pertimbangan hakim, saya minta untuk hati-hati masuk dalam persoalan ini karena anda bisa mencampuri," ujar Fahmi.

Lebih baik menurut Fahmi, Paula diminta melakukan upaya banding saja apabila keberatan dengan putusan cerainya.

"Jadi tolong anda harus berhati-hati karena ini terkait dengan pertimbangan hakim, kalau pertimbangan hakim keberatan upaya hukumnya bukan mengadu ke sana kemari," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas