Ariel NOAH Tegaskan Lagu Ciptaannya Boleh Dinyanyikan, Tapi Harus Izin untuk Tujuan Komersial
Vokalis NOAH, Ariel, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal lagu ciptaannya yang boleh dinyanyikan oleh orang lain.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis NOAH, Ariel, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal lagu ciptaannya yang boleh dinyanyikan oleh orang lain.
Ia menegaskan hal tersebut tidak berlaku untuk keperluan komersial tanpa izin.
Baca juga: Ariel NOAH Akui Masih Terima Royalti Lagu, Termasuk dari Luar Negeri
Ariel mengaku sempat disalahpahami publik soal pernyataannya yang membolehkan lagunya dibawakan ulang.
Namun menurutnya, banyak yang keliru dalam menafsirkan konteksnya.
"Kan kemarin sempat dibilang kalau ‘Ariel enggak apa-apa dinyanyiin aja’. No, no, no, ini ada yang mesti dipahami dulu nih," kata Ariel dikutip dari YouTube TS Media, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Ariel NOAH Pilih Pergi ke Makassar Saat Luna Maya Menikah dengan Maxime Bouttier
Ia menjelaskan menyanyikan lagu untuk kepentingan pribadi atau hiburan biasa bukanlah masalah.
Namun jika digunakan untuk tujuan komersial seperti direkam ulang, dijual, digunakan dalam iklan, atau diunggah ke platform seperti YouTube maka tetap harus melalui proses perizinan resmi.
"Kalau mau ngerekam, mau diperbanyak, itu pasti mesti izin. Dipakai buat iklan juga harus izin. Di YouTube, lagu cover yang ditonton berulang kali juga mestinya minta izin," ujar Ariel.
Ariel juga menyinggung sistem YouTube yang dinilainya sudah cukup baik dalam melindungi hak cipta melalui pengelolaan performing rights.
Ia berharap sistem serupa bisa diterapkan lebih luas di industri musik tanah air untuk memberikan perlindungan yang adil bagi para pencipta lagu.
Baca tanpa iklan