Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Ditemani Abidzar, Umi Pipik Sambangi Polda, Laporkan 2 Akun Sosmed yang Hina Dirinya

Umi Pipik ingin memberikan efek jera kepada akun pemilik akun media sosial yang menghina dan mencemarkan nama baiknya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ditemani Abidzar, Umi Pipik Sambangi Polda, Laporkan 2 Akun Sosmed yang Hina Dirinya
Tribunnews.com/ Alivio
SAMBANGI POLDA - Umi Pipik didampingi Abidzar Al Ghifari dan tim kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Umi Pipik hari ini mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan kasus penghinaan yang dialaminya di media sosial, Kamis (22/5/2025).

Ia datang sekitar pukul 17.30 WIB didampingi putranya, Abidzar Al Ghifari, dan tim kuasa hukumnya.

"Laporannya kan kemarin kalian sudah tahu, terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan," kata Umi Pipik usai membuat laporan, Kamis. 

Baca juga: Abidzar Al Ghifari Bertemu Pemilik Akun yang Menghina Umi Pipik

"Pemerintah sekarang sudah menggalakkan kampanye anti-bullying. Ini tujuannya memberikan pelajaran, efek jera. Siapapun bukan hanya publik figur kalau dibully pasti tidak nyaman," lanjutnya.

Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy, menjelaskan laporan tersebut ditujukan kepada dua akun media sosial yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Umi Pipik sudah membuat laporan resmi terkait penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan ini mengacu pada Pasal 27 UU ITE jo Pasal 310 dan 311 KUHP. kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian," ujar Rendy.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menambahkan, laporan ini bersifat delik aduan, sehingga harus dilakukan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan.

"Kenapa kemarin Abidzar yang melakukan somasi, tapi Umi yang melaporkan ke polisi? Karena delik aduan itu harus dilaporkan langsung oleh korban," jelasnya.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor; LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Abidzar Al Ghifari sempat melakukan somasi terhadap dua akun media sosial yang melontarkan kalimat kurang pantas yang diarahkan kepada ibunya, Umi Pipik.

Namun sayangnya tak ada itikad baik dari akun tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas