Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Saat Dibawa di Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani Pilih Bungkam

Nikita akan ditahan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sedangkan Mail di rutan Cipinang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Saat Dibawa di Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani Pilih Bungkam
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Momen Nikita Mirzani menggunakan baju tahanan berwarna merah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). Nikita akan ditahan di rutan Pondok Bambu 20 hari ke depan. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Syahputra langsung menjalani tahanan selama 20 hari usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Adapun setelah diserahkan nanti perkara dan barang buktinya, saudari NM dan saudara IM, untuk selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Haryoko Ari Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Nikita akan ditahan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sedangkan Mail di rutan Cipinang.

"Untuk saudari NM ada di Rutan Pondok Bambu, sedangkan saudara IM 20 hari ke depan ke Rutan Cipinang," sambung Haryoko.

Kedua tersangka diduga melanggar pasal 45 ayat 10 huruf A junto pasal 27 B ayat 2 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55.

Baca juga: Berbeda dengan Nikita Mirzani, Mail Syahputra Tiba di Kejari dengan Tangan Diborgol

Kemudian pasal kedua pasal 369 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu keduanya juga dijerat pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto pasal 55 ayat 1 ke-1.

Berdasarkan pantauan, Nikita Mirzani keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggunakan rompi berwarna merah.

Ia tidak bicara kepada awak media.

Dari kejauhan tidak terlihat tangan Nikita Mirzani yang dihalangi oleh petugas Kejaksaan hingga kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. 

 

 


NIKITA MIRZANI DITAHAN - Momen Nikita Mirzani menggunakan baju tahanan berwarna merah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). Nikita akan ditahan di rutan Pondok Bambu 20 hari ke depan. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas