Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Hindia Dianggap Langgar Syariat, Bukan Soal Musik Konsernya Batal di Tasikmalaya

Pembatalan pertunjukan yang mengundang Hindia, dikaitkan dengan keberatan sejumlah elemen masyarakat, salah satunya dari organisasi Al Mumtaz.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hindia Dianggap Langgar Syariat, Bukan Soal Musik Konsernya Batal di Tasikmalaya
Instagram Baskara Putra
Baskara Putra'Hindia'. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup band Hindia ditolak untuk tampil dalam konser Ruang Bermusik 2025 yang rencananya digelar pada Sabtu (19/7/2025) di Kota Tasikmalaya

Pembatalan ini dikaitkan dengan keberatan sejumlah elemen masyarakat, salah satunya dari organisasi Al Mumtaz.

Ketua Al Mumtaz Tasikmalaya, Ustaz Hilmi Afwan, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pihak penyelenggara konser dan musik, melainkan keberatan terhadap konten yang kerap dibawa oleh band Hindia.

Baca juga: Kata Polisi Soal Hindia Batal Konser di Tasikmalaya karena Dicap Satanik

"Di Tasikmalaya sudah jelas ada aturan dan regulasi, ada istilahnya SOP. Yang bermasalah bukan konsernya, bukan musiknya. Tapi ini terkait band Hindia yang sering membawa simbol-simbol yang melanggar norma agama," ujar Hilmi kepada awak media.

Ia menyebut adanya indikasi simbol-simbol yang dikaitkan dengan paham sesat.

"Terkait band ini kan ada indikasi band satanic, band yang memang nyerempet pada norma-norma melanggar syariat, dengan pemahaman simbol-simbol dajjal, bokmet. Itu saja yang jadi permasalahan," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Barusan itu hanya dibuka ruang diskusi. Kapolres hanya memberikan rekomendasi kepada Polda, yang nanti akan memutuskan apakah diizinkan atau tidak. Kita hanya memberikan masukan dari suara masyarakat Tasikmalaya," kasambung Hilmi.

Selain itu, masalah ini sudah melalui ruang diskusi. Hal itu diungkap oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi.

"Hasilnya adalah yang pertama bahwa nanti segala hasil rapat selama 4 kali ini, nanti akan kami sampaikan ke Polda Jawa," ujar AKBP Faruk kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin nantinya ada di Polda Jawa Barat. 

"Dan rekomendasi yang akan kita keluarkan itu adalah rekomendasi uraian ataupun hasil dari rapat-rapat yang telah kita laksanakan selama 4 kali," jelasnya.

Lebih lanjut, Faruk menegaskan Tasikmalaya sendiri dipastikan tidak pernah melarang konser apapun.

Ia juga menyampaikan bahwa para ulama dan tokoh agama sebenarnya mendukung konser tersebut, asalkan tetap menjunjung regulasi dan nilai-nilai lokal.

"Jadi tidak ada pembicaraan di dalam yang mengatakan bahwa konser tidak boleh. Malah konser didukung oleh alim ulama, oleh lembaga masyarakat seni sekalipun, tetapi dengan memperhatikan masalah regulasi dan kearifan lokal yang selama ini ada di Kota Tasikmalaya, karena Kota Tasik itu termasuk kota santri, kota yang agamis dan religius," ungkapnya.

Sejauh ini Tribunnews.com sudah berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Hindia, namun belum memberikan jawaban.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas