Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Marcell Siahaan Tegaskan Distribusi Royalti dari LMKN ke LMK Sudah Transparan

Marcell Siahaan, musisi yang menjabat sebagai Komisioner LMKN menegaskan bahwa mekanisme dari LMKN ke LMK sebenarnya sudah transparan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Marcell Siahaan Tegaskan Distribusi Royalti dari LMKN ke LMK Sudah Transparan
Tribunnews/Herudin
Penyanyi Marcell Siahaan saat jumpa pers rencana konser, di Jakarta, Rabu (31/7/2019). Penyanyi yang terkenal dengan lagu Semusim itu berencana mengadakan konser dengan tajuk Marcell Tujuh Belas pada 18 Oktober mendatang. Konser tersebut menandakan pencapaian karya Marcell Siahaan di blantika musik Indonesia selama 17 tahun. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik soal distribusi royalti musik di Indonesia terus bergulir dan jadi kritik tajam ke Lembaga Manajeman Kolektif Nasional (LMKN). 

Baca juga: Marcell Siahaan Tanggapi Kritik Publik soal Transparansi LMKN Urus Royalti Musik

Ada anggapan bahwa prosesnya masih tidak jelas bahkan publik termasuk beberapa musisi mempertanyakan transparansinya. 

Marcell Siahaan, musisi yang menjabat sebagai Komisioner LMKN menegaskan bahwa mekanisme dari LMKN ke LMK sebenarnya sudah transparan.

"Kata siapa? Jadi gini LMKN ke LMK jelas," tegas Marcell Siahaan di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Polemik Royalti Musik, Praktisi Hukum Deolipa Yumara Desak Audit LMKN Demi Transparansi

Marcell tak mau tutup mata, ia menilai selama ini masalah transparansi terjadi di tingkat LMK ke musisi yang menjadi anggotanya.

"Tapi emang yang jadi masalah dan biang kerok adalah transparansi LMK ke anggota," ujar Marcell.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menilai bahwa sering kali publik salah kaprah dalam memahami perbedaan peran LMKN dan LMK. 

"Seperti yang tadi saya bilang, kalau ditanya transparansi, mana yang dimaksud transparansi?" ucapnya.

Menurut Marcell, hal yang perlu lebih diperhatikan adalah bagaimana LMK menyampaikan distribusi royalti ke anggota mereka. 

"Jadi memang ya kita harus mempertimbangkan mekanisme seperti apa, jangan sampai masalahnya dari LMK ke anggota tapi yang disalahkan LMKN," tuturnya

"Ya karena udah beda tuh mekanismenya," sambung Marcell.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas