Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Upaya Ki Kusumo Menyatukan dan Perkuat Struktural Anggota PB Parfi 

Salah satu upaya Ki Kusumo untuk menyatukan seluruh anggotanya, yakni dengan menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) baru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Upaya Ki Kusumo Menyatukan dan Perkuat Struktural Anggota PB Parfi 
dok pribadi
DEMO JAKARTA - Ki Kusumo berharap masyarakat lebih memperhatikan keselamatan diri dalam segala bentuk aksi terutama mengingatkan para artis dan pejabat agar menjaga lisannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ki Kusumo yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB Parfi) berupaya memperbaiki struktural organisasi tersebut.

Ia juga berupaya untuk menyatukan seluruh anggotanya dengan menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) baru, hal itu menjadi gebrakan awal Ki Kusumo

Selayaknya KTA pada umumnya, ia merasa bahwa dalam sebuah organisasi setiap anggota harus tercatat secara benar dan resmi.

Baca juga: Komentari Aksi Unjuk Rasa di Indonesia, Ki Kusumo Minta Semua Pihak Jaga Diri

“Kartu Tanda Anggota adalah merupakan salah satu bukti yang dimiliki seseorang sebagai anggota organisasi, yang dimaksud di sini adalah organisasi Parfi,” ujar Ki Kusumo di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurutnya, KTA bukan hanya dokumen formal, melainkan juga identitas resmi yang memiliki manfaat dalam berbagai aspek kehidupan organisasi. 

“KTA adalah sebuah dokumen identifikasi yang dikeluarkan oleh Organisasi Parfi sebagai bukti keanggotaan resmi,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa dengan terbitnya KTA baru, maka kartu lama dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Rekomendasi Untuk Anda

“Keputusan PB Parfi tentang perubahan dan pembaruan KTA ini sekaligus untuk melengkapi identitas keanggotaan Parfi masa bakti 2025–2030 di bawah kepemimpinan saya,” ucap Ki Kusumo.

“Dengan keluarnya surat keputusan ini berarti kartu lama sudah tidak berlaku lagi. KTA Parfi yang sah di seluruh Indonesia nantinya akan sama, ini wujud persatuan tanpa ada perbedaan,” tuturnya.

Langkah ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 005.B.1/P/PB-PARFI/VIII/2025 tentang Perubahan KTA. 

Melalui KTA baru, Ki Kusumo berharap seluruh anggota dapat kembali merapatkan barisan dalam satu wadah organisasi yang lebih solid.

 

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas