Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Babak Baru Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil, Mediasi Buntu, Polisi Akan Gelar Perkara Tetapkan Tersangka

Kasus Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil (RK) memasuki babak baru, Medisi huntu, gelar perkara pun akan dilakukan untuk menetapkan tersangka.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Babak Baru Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil, Mediasi Buntu, Polisi Akan Gelar Perkara Tetapkan Tersangka
kolase/dok Tribunnews.com/Reynas/Abdi
BABAK BARU - Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tampak mengenakan warna pakaian senada saat menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Kasus Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil (RK) memasuki babak baru, Medisi huntu, gelar perkara pun akan dilakukan untuk menetapkan tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus selebgram Lisa Mariana Vs mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memasuki babak baru.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil  yang diwakili pengacara sudah melangsungkan proses mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025) kemarin.

Baca juga: Lisa Mariana Menangis saat Pihak Ridwan Kamil Berubah Pikiran Batalkan Tawaran Restorative Justice

Hasil mediasi disebut oleh kedua pihak penasihat hukum deadlock atau buntu.

Pengacara Lisa, Johnboy Nababan menyebut mediasi tidak menghasilkan titik temu.

"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock," katanya.

Baca juga: Pihak Lisa Mariana Tegaskan akan Tetap Lakukan Tes DNA Ulang di Singapura

John mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkembangan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa ke penyidik Bareskrim Polri. 

Namun demikian, pihak Lisa Mariana tetap mendorong agar tetap dilakukan tes DNA ulang antara Lisa dan anaknya berinisial CA, serta Ridwan Kamil.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim, kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," tuturnya.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyatakan kliennya menolak damai.

"Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik (oleh Lisa Mariana)," ujar Muslim.

Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Dia lalu mengatakan penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka. 

Hanya kapan gelar perkara dilakukan, Muslim mengaku belum mendapat informasi.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Agung sebelumnya mengatakan apabila mediasi tidak berhasil akan dilakukan gelar perkara.

Pihaknya memastikan penyelidik langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

"Segera kita gelar minggu ini," tukasnya.

Pusdokkes Polri sudah melakukan tes DNA tehadap Ridwan Kamil, Lisa dan anaknya berinisial CA. 

Hasilnya, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas