Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Diminta Bantu Ammar Zoni, Hotman Paris: Belum Bisa Berbuat Apa-apa

Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta, bersama lima narapidana lainnya. Ia dipindahkan ke Nusakambangan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Diminta Bantu Ammar Zoni, Hotman Paris: Belum Bisa Berbuat Apa-apa
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hotman Paris Hutapea, menilai gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebesar Rp119 triliun terhadap kliennya, gugatan tersebut keliru atau salah pihak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal kabar dirinya diminta membantu kasus hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni

Meski sempat membuat unggahan di media sosial terkait hal tersebut, Hotman menegaskan dirinya belum terlibat lebih jauh.

Ia beralasan belum memahami duduk perkara. 

“Itu (Ammar) kirim surat ke Pak Ustaz. Ya, kirim surat ke Pak Ustaz menceritakan kronologisnya," ucap Hotman Paris di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Kronologi Versi Kamelia, Mengungkap Dugaan Ammar Zoni Dijebak hingga Dijebloskan ke Nusakambangan

Baca juga: Kejanggalan Kasus Peredaran Narkoba di Rutan yang Menjerat Ammar Zoni Menurut Kuasa Hukumnya

"Pak Ustaz terus minta tolong saya. Tapi kan saya belum mengerti kasusnya,” kata Hotman.

Menurut Hotman, keterlibatannya sejauh ini hanya sebatas memposting permintaan tersebut di media sosial. 

Ia menegaskan belum bisa memberikan pendapat hukum atau langkah konkret karena belum mempelajari kasusnya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Saya hanya posting, tapi saya belum bisa berbuat apa-apa karena saya enggak ngerti kasusnya," ungkapnya.

Ketika terus didesak mengenai kasus Ammar Zoni yang disebut-sebut terkait dugaan peredaran narkoba dan penahanannya di Nusakambangan, Hotman berulang kali menolak berkomentar lebih jauh. 

“Saya enggak ngerti kasusnya, don't ask me apapun, gua enggak ngerti kasusnya,” tegasnya.

Hotman juga belum memastikan apakah tim Hotman 911 akan turun tangan membantu Ammar Zoni

“Saya belum tahu, karena saya belum tahu, makanya saya belum mengerti kasusnya, makanya saya enggak bisa komen. Apalagi ini kan narkoba," terangnya.

"Saya karena persahabatan dengan Pak Ustaz ya saya posting, tapi detailnya saya enggak tahu jadi saya nggak bisa komen,” lanjut Hotman.

Sekadar informasi, lewat Ustaz Derry Sulaiman sempat minta tolong ke Hotman Paris agar membantu Ammar Zoni.

Dijelaskan pula kronologi masalahnya, hingga bisa dianggap sebagai pengedar narkoba di rutan, lewat secarik kertas.

Sebelumnya diberitakan, Ammar terlibat kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta, bersama lima narapidana lainnya.

Ia kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, mengklaim bahwa ada yang janggal dengan kasus yang menjerat kliennya.

Ia menilai tindakan aparat terhadap Ammar sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Harusnya tunggu dulu sampai pengadilan memutuskan. Ini baru dugaan, tapi sudah diperlakukan seperti penjahat luar biasa,” kata Jon.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

 


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas