Nikita Mirzani Tertawakan Replik Jaksa, Sebut Mereka Jago Akting
Nikita Mirzani menyindir gaya Jaksa penuntut umum, yang dinilainya berlebihan saat membacakan replik.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Nikita Mirzani sindir jaksa: yang jago akting mereka
- Anggap replik jaksa terlalu dibuat-buat dan lucu
- Nikita tolak tuduhan jaksa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani menanggapi isi replik yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi dirinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam pernyataannya, Nikita Mirzani menyindir gaya JPU yang dinilainya berlebihan saat membacakan replik.
“Aku yang artis, tapi mereka yang jago akting,” ujar Nikita Mirzani, Senin (20/10/2025).
Nikita juga menilai sejumlah poin dalam replik JPU yang menurutnya terlalu dibuat-buat.
“Banyak banget yang diada-adain di repliknya. Lucu aja sih, aku jadi ngakak aja,” tambahnya.
Terkait tudingan JPU yang menyebut dirinya tidak memiliki kompetensi dalam mereview produk skincare, Nikita menegaskan bahwa siapa pun berhak memberikan ulasan selama memahami isi produk tersebut.
Baca juga: Jaksa Tolak Pleidoi Nikita Mirzani, Tetap Pada Tuntutan 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M
“Kalau orang nge-review skincare itu nggak harus dokter ya. Yang penting tahu bahan-bahan di dalamnya berbahaya atau tidak, itu aja,” jelasnya.
Soal tudingan memiliki niat jahat dan menghilangkan barang bukti, Nikita memilih tidak ambil pusing.
“Biarin aja, dia selalu berasumsi sendiri,” katanya santai.
Kuasa hukum Nikita Mirzani turut menanggapi keras pernyataan JPU yang menyinggung pihaknya dalam mengurus perkara ini.
“Jaksa seolah-olah bermasalah pribadi sama kami. Tidak pantas mengatakan kami harus belajar lagi, seolah kami tidak pintar. Kalau kami balas dengan kata-kata yang sama, jadinya debat kusir,” ucap kuasa hukum, Usman Lawara.
Lebih lanjut, Nikita juga menyoroti perbedaan pasal dalam dakwaan dan hasil penyidikan.
“Dari Polda kan 368, 27A ayat 1. Lah, di dakwaan jadi 369, 27B ayat 2. Kan nggak pernah di-BAP ayat itu. Adanya ayat-ayat cinta,” ujarnya.
Meski terlihat santai, Nikita mengaku belum bisa tidur karena masih memikirkan berbagai perkara yang tengah dihadapinya.
“Nggak tidur, kasusnya banyak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar berkait dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Jejak kasus
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024. Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Wartawan Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.