Hal yang Buat Dokter Kamelia Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba
Dokter Kamelia meyakini kekasihnya, Ammar Zoni bukan pengedar narkoba. Kamelia pun mengaku sangat dekat dengan sang aktor.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Ringkasan Berita:
- Dokter Kamelia percaya kekasihnya, Ammar Zoni bukan pengedar narkoba.
- Kamelia mengaku dirinya sangat dekat dengan Ammar Zoni.
- Kamelia sering jadi tempat curhat Ammar Zoni.
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Kamelia meyakini kekasihnya, aktor Ammar Zoni tak seperti yang ditudingkan.
Adapun Ammar Zoni diduga melakukan pengedaran narkoba di dalam Rutan Salemba, saat sedang menjalani masa tahanan.
Ammar Zoni kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena dianggap narapidana berisiko tinggi.
Dalam podcast bersama dokter Richard Lee, Kamelia mengaku sangat percaya jika aktor 32 tahun itu bukan pengedar narkoba.
"Percaya, sangat percaya (Ammar bukan pengedar narkoba)," ucap Kamelia, dikutip dari YouTube dr. Richard Lee, MARS, Rabu (22/10/2025).
Bukan tanpa sebab ia yakin Ammar bukan pengedar narkoba.
Perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi ini, mengaku sangat dekat dengan pemeran sinetron 7 Manusia Harimau itu.
Menurutnya, Ammar Zoni suka cerita apapun pada dirinya.
"Karena dekat banget aku sama dia," ungkap Kamelia.
"Ammar tuh apa-apa pasti cerita sama saya," lanjutnya.
Baca juga: Ammar Zoni Ingin Langsungkan Pernikahan di Penjara, Kamelia Menolak: Aku Ada Orang Tua
Meski begitu, Kamelia memaklumi publik yang tak mudah percaya lagi dengan Ammar.
"Tapi wajar kan kalau misalnya kita juga di luar sana melihat hal ini jadi nggak percaya karena beliau sudah lebih dari tiga kali (terjerat narkoba)," kata Richard Lee.
"Wajar," sahut dokter Kamelia.
Dirjenpas Klarifikasi Kasus Ammar Zoni
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi membantah adanya praktik peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di Rutan Salemba.
Ia menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama ayah dua anak itu, berawal dari razia rutin yang menemukan satu linting ganja di kamar tahanan.
"Pada saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh KA Lapas dan rutan, satu bulan dua kali, ditemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni," ujar Mashudi dalam konferensi pers di Kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Sebagai bentuk penindakan, Ammar Zoni langsung ditempatkan di sel khusus selama 40 hari.
"Ditemukanlah itu ganja satu linting. Dari hasil proses itu dilakukan pemeriksaan. Ammar Zoni pun sudah dimasukkan dalam sel selama 40 hari," tambah Mashudi.
Mashudi menegaskan bahwa temuan tersebut bukan bagian dari aktivitas peredaran narkoba.
"Itu bukan peredaran. Namun hasil razia rutin yang dilakukan oleh petugas-petugas kita. Ini salah satunya yang mesti kita luruskan di sini," tegasnya.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih dan kini berada dalam kewenangan Kejaksaan.
Meski tidak merinci perjalanan hukum Ammar Zoni secara detail, Mashudi memastikan bahwa proses penanganan sudah sesuai prosedur.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, turut memperkuat pernyataan Mashudi.
Ia menyebut bahwa pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini oleh Kepala Rutan Salemba dan jajaran.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan," ujar Rika, Jumat (10/10/2025).
Setelah temuan ganja, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan kepolisian.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyebut penggeledahan dilakukan pada 3 Januari 2025 dan langsung ditindaklanjuti.
"Pihak rutan pada saat kejadian sudah menyerahkan temuan narkotika kepada pihak Kepolisian Sektor Cempaka Putih untuk ditindaklanjuti secara hukum," kata Wahyu.
Namun, dalam proses penyidikan, Kejari Jakarta Pusat mengungkap fakta baru. Ammar Zoni diduga berperan sebagai penyimpan sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar rutan.
Ia disebut mendistribusikan barang tersebut ke lima tahanan lain menggunakan aplikasi pesan Zangi.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.
Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.
Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.
Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya aktor 32 tahun itu pun menghadapi persidangan.
Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.
Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Baca juga: Dokter Kamelia Menangis Lihat Video Ammar Zoni Digiring ke Nusakambangan: Kayak Penjahat Teroris
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Rizki/Ifan)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.