Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tak Hanya Ibu, Tasya Farasya Bawa Babysitter dan Manager Jadi Saksi di Sidang Cerai

Tasya Farasya menghadirkan lima orang saksi untuk memperkuat dalil gugatan cerai yang telah diajukan. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tak Hanya Ibu, Tasya Farasya Bawa Babysitter dan Manager Jadi Saksi di Sidang Cerai
kolase/instagram/dok Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG CERAI TASYA FARASYA - Tasya Farasya hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana, Rabu (24/9/2025). Tasya tidak banyak bicara jelang sidang, begitu juga dengan sang suami Ahmad Assegaf. Tasya Farasya menghadirkan lima orang saksi untuk memperkuat dalil gugatan cerai yang telah diajukan.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

Ringkasan Berita:
  • Sidang perceraian antara Tasya Farasya dan suaminya, Ahmad Assegaf kembali digelar di PA Jaksel. 
  • Kuasa hukumnya menghadirkan lima orang saksi untuk memperkuat dalil gugatan cerai yang telah diajukan.
  • Sang ibu dibawa ke sidang cerai untuk bersaksi.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses sidang perceraian antara Tasya Farasya dan suaminya, Ahmad Assegaf kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak penggugat, yakni Tasya Farasya.

Baca juga: Canda Ibunda Tasya Farasya saat Jadi Saksi di Sidang Cerai Putrinya, Ogah Didekati Kamera

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, mengatakan pihaknya menghadirkan lima orang saksi untuk memperkuat dalil gugatan cerai yang telah diajukan. 

Sidang pun berlangsung selama hampir tiga jam.

“Agenda hari ini pembuktian dari pihak penggugat. Kami menghadirkan daftar bukti serta lima orang saksi,” ujar Sangun kepada wartawan usai sidang.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Sangun, saksi-saksi yang dihadirkan memiliki hubungan dekat dengan Tasya, baik secara keluarga maupun pekerjaan. 

Baca juga: Tasya Farasya Kepergok Tanya Harga Lukisan, Akui Ingin Ganti Foto Nikahan dengan Ahmad Assegaf

Mereka adalah ibu kandung Tasya, Alawiyah Alatas hingga sang manager.

“Ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya sendiri. Lalu ada manajer atau orang yang melekat dengan Tasya, juga baby sitter yang mengasuh anaknya dan kebetulan juga dekat dengan Tasya maupun Ahmad,” jelasnya.

SIDANG TASYA FARASYA - Ibu kandung Tasya Farasya, Alawiyah Alatas dihadirkan dalam sidang cerai putrinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Alawiyah Alatas kali ini menjadi saksi sidang cerai Tasya Farasya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
SIDANG TASYA FARASYA - Ibu kandung Tasya Farasya, Alawiyah Alatas dihadirkan dalam sidang cerai putrinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Alawiyah Alatas kali ini menjadi saksi sidang cerai Tasya Farasya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Sangun enggan membeberkan detail isi keterangan para saksi karena sidang berlangsung tertutup. 

Namun ia memastikan seluruh keterangan saksi mendukung dalil gugatan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Sidang perceraian ini bersifat tertutup, jadi tidak semua bisa kami sampaikan. Tapi yang pasti, semua saksi memberikan keterangan yang menguatkan alasan-alasan gugatan kami,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Fattah Rifat, menjelaskan fokus pembuktian terletak pada kondisi rumah tangga Tasya dan suaminya selama masih tinggal bersama, serta hal-hal terkait keuangan dan usaha yang dimiliki bersama.

“Yang utama kami buktikan adalah kondisi rumah tangga mereka sejak awal pernikahan sampai gugatan diajukan. Ada juga keterangan soal urusan rumah, anak, dan sebagian tentang perusahaan,” tutur Fattah.

Lebih lanjut, pihak Tasya menilai seluruh keterangan saksi dan bukti yang diajukan sudah cukup kuat untuk membuktikan dalil gugatan perceraian.

“Barang siapa mendalilkan, dia harus membuktikan. Kami meyakini dalil-dalil yang kami sampaikan sudah tercakup semua dalam keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang kami ajukan,” pungkas Sangun.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas