Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Merasa Tak Pantas Divonis Penjara, Jonathan Frizzy Berusaha Kuat, Sebut Sosok yang Menyayangi

Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara atas kasus vape berisi obat keras.  Namun ia berusaha kuat karena ada sosok yang menyayangi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Merasa Tak Pantas Divonis Penjara, Jonathan Frizzy Berusaha Kuat, Sebut Sosok yang Menyayangi
Instagram @ijonkfrizzy
VONIS 8 BULAN PENJARA - Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara atas kasus vape berisi obat keras.  Namun ia berusaha kuat karena ada sosok yang menyayangi.. 

Ringkasan Berita:
  • Aktor Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara atas kasus vape berisi obat keras. 
  • Ijonk--sapaan akrab Jonathan Frizzy--berusaha kuat. 
  • Ia menyinggung tentang sosok yang menyayangi.

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy divonis 8 bulan tahanan atas kasus pelanggaran soal UU Kesehatan yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Meski begitu, Ijonk sapaan akrabnya dengan tegas merasa tak pantas menerima hukuman  akibat, bahkan sebulan pun.

Baca juga: Ijonk Hadapi Ancaman Penjara, Mantan Istri Pamer Kebahagiaan Hidup dengan 3 Anak Pasca-Cerai

"Satu bulan pun nggak cocok sebenarnya, gitu," kata Jonathan Frizzy di PN Tangerang, Rabu (22/10/2025). 

Ijonk merasa bahwa saat ini adalah titik terendahnya selama hidup, karena harus berurusan dengan hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi keadaan saya sekarang, apa ya, udah bisa dibilang lowest point-nya saya gitu,” ujar Jonathan.

Baca juga: Jonathan Frizzy Berharap Dapat Vonis Hukuman yang Ringan dalam Kasus Vape Isi Obat Keras

Meski kecewa, ia  tetap berusaha tenang dan menyerahkan sepenuhnya langkah hukum lanjutan kepada tim kuasa hukumnya.

“Yang pertama-tama saya mengucapin sama Tuhan Yesus Kristus saya yang ngasih kekuatan. Makasih juga buat seseorang yang sayang banget sama saya, buat tim pengacara saya," tuturnya.

"Kalau itu (langkah hukum), saya serahkan sama tim pengacara saya nanti, biar mereka yang menyingkirin,” ucap Ijonk.

Jonathan menegaskan bahwa atas vonis itu dirinya masiu pikir-pikir untuk mengajukan banding.

“Pikir-pikir, pikir-pikir bukan keberatan. Itu memang sudah hak dan kewajibannya kita, gitu. Jadi nanti biar dipikir-pikir,” tambahnya.

Kini Jonathan memilih untuk memulihkan diri dan menatap ke depan dengan lebih positif. 

Ia berjanji akan tetap berkarya dan menjadikan pengalamannya sebagai pelajaran hidup.

“Doain aja semoga bisa cepet selesai, keluar juga nanti bisa berkarya lagi. Toh juga ini bukan sesuatu yang haram dan saya juga nggak main narkoba gitu," ungkapnya

"Saya hidupnya bener, saya punya anak, saya punya pasangan juga, dan saya juga pengen sebagai yang lebih baik,” jelas Ijonk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas