Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Dijadwalkan 9 Desember, Bedu Wajib Ucapkan Langsung Ikrar Talak 

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang ikrar talak komedian Harabdu Tohar atau Bedu pada 9 Desember 2025. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dijadwalkan 9 Desember, Bedu Wajib Ucapkan Langsung Ikrar Talak 
Wartakota/Ikhwana
IKRAR TALAK- Komedian Bedu melayangkan permohonan cerai terhadap Irma Kartika Anggraeni atau yang akrab disapa Anggie. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang ikrar talak komedian Harabdu Tohar atau Bedu pada 9 Desember 2025.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Ringkasan Berita:
  • Sidang ikrar talak komedian Harabdu Tohar atau Bedu pada 9 Desember 2025. 
  • Bedu wajib hadir saat sidang ini. 
  • Ikrar talak harus diucapkan langsung oleh pihak yang mengajukan. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang ikrar talak komedian Harabdu Tohar atau Bedu pada 9 Desember 2025. 

Baca juga: Setelah Cerai dengan Irma Kartika, Bedu Akui Tak Kesepian hingga Siap Buka Hati

Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika, menyampaikan bahwa kehadiran pemohon merupakan kewajiban karena ikrar talak harus diucapkan langsung oleh pihak yang mengajukan.

“Ikrar talak untuk HT dijadwalkan pada 9 Desember 2025. Pemohon wajib datang karena dialah yang akan mengucapkan ikrar,” ujar Dede kepada awak media, Senin (24/11/2025)

Ikrar talak menjadi tahap akhir dalam proses perceraian.

Baca juga: Alasan Bedu Berikan Rumah dan Mobil hingga Bayar Cicilan Mantan Istri 

Jika pemohon tidak hadir, sidang dapat kembali dijadwalkan ulang hingga pemohon memenuhi ketentuan pengucapan talak di hadapan majelis hakim.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai informasi, komedian Harabdu Tohat atau Bedu resmi bercerai dari istrinya, Irma Kartika Anggraeni di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 November 2025.

Hal-hal seperti hak asuh anak, nafkah, hingga pembagian harta gono-gini tidak menjadi materi dalam gugatan di pengadilan karena semuanya telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Diketahui, Bedu menikah dengan Irma Kartika Anggraeni pada 7 Februari 2010 dan mereka dikaruniai tiga orang anak. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas