Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ahmad Assegaf Cabut Banding Putusan Cerainya dari Tasya Farasya 

Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo menjelaskan jika Ahmad Assegaf telah mencabut permohonan banding atas putusan cerainya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ahmad Assegaf Cabut Banding Putusan Cerainya dari Tasya Farasya 
kolase/instagram/dok Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG CERAI TASYA FARASYA - Tasya Farasya hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana, Rabu (24/9/2025). Tasya tidak banyak bicara jelang sidang, begitu juga dengan sang suami Ahmad Assegaf. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Ringkasan Berita:
  • Ahmad Assegaf mencabut permohonan banding atas putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 
  • Kabar pencabutan banding ini sudah diketahui Kuasa hukum Tasya Farasya.
  • Tidak diketahui persis apa alasan pencabutannya. 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo menjelaskan jika Ahmad Assegaf telah mencabut permohonan banding atas putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Pencabutan banding tersebut dilakukan oleh Ahmad Assegaf pada Kamis (27/11/2025).

Baca juga: Ahmad Assegaf Banding Sehari Jelang Putusan Cerai Inkrah, Tasya Farasya Penasaran Tujuannya

Ahmad Assegaf sebelumnya melakukan banding sehari sebelum putusan berkekuatan hukum tetap. 

"Setelah kami presscon dua hari lalu, kemarin sore dari pihak Pak Ahmad mencabut bandingnya," kata Sangun Ragahdo saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Sangun sendiri tidak mengetahui secara detail alasan Ahmad memutuskan mencabut banding putusan cerainya.

"Kurang tahu saya (alasannya Ahmad cabut banding). Saya cuma dapat notifikasi pemberitahuan dari Pengadilan Agama," ujar Sangun.

Baca juga: Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Rayakan Status Baru dengan 3 Kue: Officially Unmarried

Alhasil putusan cerai antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kini inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

Putusan cerai mereka sebelumnya telah ditetapkan pada 12 November 2025.

"Iya betul (sudah inkrah putusan cerainya)," tutur Sangun.

Dalam amar putusan, hak asuh anak disepakati bersama, di mana kedua belah pihak tetap memiliki kesempatan untuk bertemu dengan anak mereka secara bergantian.

Meski hak asuh dibagi, disepakati bahwa anak tidak akan menginap di rumah ayahnya.

Kemudian tidak ada gugatan lain seperti harta gono-gini dalam amar putusan Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada 18 Februari 2018. Setelah tujuh tahun membina rumah tangga, Tasya menggugat cerai sang suami pada 12 September 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas