Putusan Cerai Raisa dan Hamish Daud Diumumkan secara e-Court
Putusan perkara gugatan cerai Raisa bisa diunggah hari ini. Hal itu kemungkinan terjadi jika tak ada upaya lain dari pihak Hamish Daud.
Penulis: Bayu I.P
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Raisa dan Hamish Daud sepakat bercerai
- Prosesnya berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
- Putusan akan disampaikan melalui e-court
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Agenda persidangan hari ini adalah penyerahan beberapa bukti dari pihak Raisa kepada manjelis hakim.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti dan tinggal menunggu hasil putusan yang kemungkinan tak lama lagi.
“Jadi hari ini memang kami diberikan kesempatan untuk (menyerahkan) bukti tambahan. Terus tadi sudah kami sampaikan bukti tambahannya, ada juga kesimpulan," beber Putra Lubis saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
"Nanti kalau soal putusannya, rencananya di-upload,” ujarnya.
Baca juga: Raisa Dinilai Sudah Siap Jadi Janda setelah Putusan Cerai dengan Hamish Daud Dikabulkan
Putra menegaskan, tidak ada agenda pembacaan putusan dalam persidangan hari ini.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme persidangan yang diajukan melalui e-court.
“Karena kalau kami kan hari ini tidak ada pembacaan, jadi ya belum putusan. Cuma nanti putusan itu di-upload,” ungkapnya.
Ia menambahkan, putusan perkara dapat segera diunggah pada hari yang sama. Hal itu kemungkinan akan terjadi jika tak ada upaya lain dari pihak Hamish
“Insya Allah hari ini. Insya Allah hari ini nanti putusan akan di-upload, karena kan kita gugatannya melalui e-court, jadi nanti akan di-upload,” ungkap Putra.
“Ya, kalau tergugat (Hamish) tidak hadir bisa jadi putusannya verstek,” katanya.
Putra juga bicara soal perubahan agenda sidang yang semula pembuktian menjadi penentuan putusan.
“Kalau itu kembali ke Majelis-nya. Intinya kami mengikuti semua agendanya. Tadi kami sampaikan bukti tambahan, kemudian kalau menurut Majelis itu agendanya sudah selesai, ya berarti Majelis-lah yang menentukan apakah putusan apa tidak," jelasnya.
"Nah, tadi kan disampaikan hari ini nanti kalau putusan, nanti di-upload putusannya,” lanjut kuasa hukum Raisa.
Sebagai info, Raisa melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami Hamish Daud suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, (22/10/2025).
Kini prosesnya masih bergulir. Kedua pihak rupanya sudah sepakat untuk mengakhiri pernikahan mereka.
Soal hak asuh, mereka akan sama-sama membesarkan anak semata wayangnya.
(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.