Harta Gana-gini Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan Dibahas setelah Sudah Resmi Cerai
Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil, pembahasan harta gana-gini akan dibahas setelah gugatan dikabulkan.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Sri Juliati
Ringkasan Berita:
- Pihak Atalia Praratya buka suara soal perceraian kliennya dengan Ridwan Kamil.
- Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa bicara soal isi gugatan cerai.
- Pembahasan soal harta gana-gini memang tidak masuk gugatan, namun dibahas setelah mereka resmi bercerai.
TRIBUNNEWS.COM - Perceraian anggota DPR RI Atalia Praratya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih menjadi buah bibir.
Pernikahan yang sudah dibina selama 29 tahun itu, harus berakhir kandas. Atalia menggugat cerai suami yang sudah memberinya dua anak ke Pengadilan Agama Bandung.
Sidang perdana perceraian mereka telah digelar pada 17 Desember 2025 mendatang. Sementara agenda persidangan berikutnya digelar pada 21 Januari 2026.
Dalam isi gugatan yang dibocorkan oleh kuasa hukum pihak Atalia, Debi Agusfriansa, kliennya hanya menggugat terkait perceraian.
Untuk saat ini pihaknya tengah fokus untuk mengurus perceraian Ibu Cinta, sapaan akrab Atalia.
Sementara soal pembagian harta gana-gini selama pernikahan tidak dicantumkan.
Nantinya terkait harta gana-gini akan dibahas ketika keduanya sudah sah diputus cerai oleh hakim pengadilan.
"Terkait harta gana-gini, karena kebetulan dalam isi gugatan hanya berfokus terkait perceraian maka kita sedang menunggu hasil keputusan perceraian terlebih dahulu," ungkap Debi Agusfriansa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (24/12/2025).
"Lalu setelah itu baru memikirkan hal yang lain (gana-gini)," tambahnya lagi.
Selanjutnya, perceraian antara Atalia dan Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil ini memang sudah sesuai kesepakatan bersama.
Debi menegaskan, kesepakatan pisah dilakukan secara baik-baik.
Baca juga: Curiga dengan Aksi Atalia Gugat Cerai, Zanzabella Tarik Dukungan untuk Istri Ridwan Kamil
Bahkan keduanya sampai saat ini masih saling menghormati dan bekerjasama dalam merawat anak-anaknya.
"Pada dasarnya beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik," kata Debi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (20/12/2025).
"Kedua akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anaknya," sambungnya.
Terlebih terkait rumor adanya orang ketiga yang membuat Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil, Debi memberikan bantahan.
"Kami pastikan ya di dalam isi gugatan ini tidak ada yang namanya pihak ketiga," tambahnya.
Kuasa hukum dari sosok politikus asal Bandung ini, menyatakan perpisahan keduanya murni karena keinginan dan kesepakatan dari kedua belah pihak.
"Jadi ini murni ya perpisahan ini karena keinginan kedua belah pihak," terangnya lagi.
Pengakuan Dosa Ridwan Kamil Dosa ke Atalia selama Jadi Suami
Terbaru, Ridwan Kamil membuat unggahan permohonan maaf secara terbuka setelah digugat sang istri.
Ridwan Kamil menulis lima poin permintaan maaf, yang ditujukan kepada publik; Atalia; kepada ibunya, Tjutju Sukaesih; dan anak-anaknya.
Pernyataan yang paling disorot yakni pengakuan dosa Ridwan Kamil kepada Atalia, wanita yang sudah menemaninya selama 29 tahun menjalani kehidupan berumah tangga.
Baca juga: Lisa Mariana Getol Ingin Bertemu dan Minta Maaf pada Atalia Praratya: Biar Hatiku Tenang
Ridwan Kamil ya g merupakan seorang arsitek sekaligus politisi ini, mengakui banyak kekhilafan yang dilakukannya saat menjadi suami.
Kini ia pasrah dengan langkah Atalia menggugat cerai dirinya.
Menurut pria 54 tahun ini, sang istri berhak untuk bahagia meski dengan jalan perpisahan.
"Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya.
Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya," tulis Ridwan Kamil, dikutip dari Instagram pribadinya, @ridwankamil, Selasa (23/12/2025).
Alasan Atalia Ceraikan Ridwan Kamil
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Debi sempat mengungkapkan alasan kliennya menggugat cerai Ridwan Kamil.
Pihaknya menjelaskan bahwa kisruh hubungan terlarang antara Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana turut masuk dalam materi gugatan.
Terkait detail materi, Debi tak mau membongkarnya lebih jauh.
"Kalau terkait LM ya itu sudah masuk materi gugatan tentunya. Kita tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena itu sudah menyangkut materi gugatan," cetus Debi.
Sehingga, aggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu, meminta agar publik bisa menghormati proses pengadilan.
Terlebih pihaknya menyatakan gugatan perceraian itu bersifat privat.
"Kalau isi gugatan, materi gugatan, tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat," tegasnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu.
"Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tandasnya lagi.
Diketahui pengakuan selebgram sekaligus model majalah dewasa Lisa Mariana punya hubungan spesial dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak, sempat viral di sosial media.
Namun pengakuan selebgram 25 tahun itu, telah dibantah oleh Ridwan Kamil.
Tak berhenti disitu, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Tes DNA pun juga sudah dilakukan dan menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa.
(Tribunnews.com/Ayu/Salma/Rinanda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.