Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kronologis Rizky Billar Terima Pesan Kasar dari Netizen hingga Pertimbangkan Jalur Hukum

Ini duduk perkara awal Rizky Billar menerima pesan kasar dari netizen melalui media sosial.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kronologis Rizky Billar Terima Pesan Kasar dari Netizen hingga Pertimbangkan Jalur Hukum
Tangkapan layar YouTube Leslar Entertainment
TERIMA PESAN KASAR - Ini duduk perkara awal Rizky Billar menerima pesan kasar dari netizen melalui media sosial. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

Ringkasan Berita:
  • Rizky Billar menerima pesan kasar dari netizen melalui media sosial.
  • Sadrakh Seskoadi, sang Kuasa Hukum mengungkapkan duduk perkara awal kliennya terima pesan kasar ini. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengungkapkan duduk perkara awal kliennya menerima pesan kasar dari netizen melalui media sosial.

Masalah ini bermula saat Rizky Billar tengah beraktivitas di akun Instagram pribadinya.

Baca juga: Respons Lesti Kejora usai KDRT Rizky Billar Diungkit Lagi hingga sang Suami Dihina Haters

“Duduk awal perkaranya klien kami, Mas Billar saat itu sedang melakukan aktivitas sosial media di story-nya. Kemudian tanpa disengaja kebetulan ada kami juga di saat itu, ada seseorang yang tiba-tiba mengirimkan Direct Message (DM) melalui akun tertentu dengan menyampaikan kata-kata seperti ‘bacot’ dan kalimat-kalimat lain yang cukup kasar,” ujar Sadrakh dalam jumpa persnya di kawasan Jakarta Barat, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, pesan tersebut dikirim tanpa konteks yang jelas sehingga menimbulkan tanda tanya dari pihak Billar maupun tim kuasa hukum.

Lebih lanjut, netizen yang diduga istri dari oknum seorang polisi tersebut menyinggung kasus KDRT Billar dengan Lesti yang sempat terjadi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Sehingga ini maksudnya apa, kami coba lakukan klarifikasi. Namun yang bersangkutan justru menghindar begitu saja. Itu awal kejadian yang kemarin terjadi, kurang lebih sekitar pukul 14.30 WIB,” jelasnya.

“Spesifik kalimatnya memang saya tidak hafal karena ada beberapa rentetan. Tapi yang terakhir itu kalimatnya adalah ‘bacot lu apa’, seperti itu,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan menempuh jalur hukum, Sadrakh menegaskan pihaknya saat ini masih dalam tahap persiapan dan memilih mendahulukan upaya klarifikasi.

“Tentu kami saat ini sedang mempersiapkan. Namun untuk menempuh jalur hukum, sebelumnya kami harus melakukan beberapa klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Apalagi kebetulan yang bersangkutan ini adalah istri dari anggota kepolisian, sehingga tentu ada mekanisme-mekanisme tertentu yang harus kami perhatikan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan aparat kepolisian setempat.

“Kami juga sudah mencoba menghubungi Kapolda Kalimantan Tengah, namun sampai saat ini memang belum mendapatkan respon,” ujarnya.

Rizky Billar Tempuh Upaya Hukum

Sadrakh menambahkan, Rizky Billar sendiri bersikap tegas menyikapi persoalan tersebut.

“Dari Mas Billar kemarin menyampaikan akan tetap terus menempuh upaya hukum apabila memang persoalan ini memenuhi unsur-unsur hukum,” kata Sadrakh.

Adapun alasan Billar mempertimbangkan jalur hukum, menurut Sadrakh, lantaran persoalan lama yang sudah selesai kembali diungkit tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kurang lebih seperti itu, karena hal-hal yang sudah lama dan sebenarnya sudah selesai, kembali diungkit tanpa mekanisme hukum yang jelas. Hal itu tentu menimbulkan keberatan dari Mas Billar, karena terus-terusan diungkit sehingga mengakibatkan image dari Mas Billar sendiri menjadi tidak baik,” paparnya.

Terkait identitas terduga pengirim pesan, Sadrakh menyebut pihaknya belum mengetahui secara mendalam apakah yang bersangkutan merupakan penggemar atau memiliki hubungan personal dengan Billar.

“Kami belum mengetahui secara mendalam, tapi yang pasti akun tersebut mem-follow Instagram-nya Billar,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan hingga kini motif pelaku belum diketahui lantaran komunikasi terputus secara sepihak.

“Komunikasi kemarin itu belum selesai. Nomor handphone kantor kami diblok, kemudian akun tersebut juga sekarang kalau dicek sudah hilang. Jadi memang komunikasi terputus pada saat itu,” katanya.

“Terkait batas waktunya, biarkan nanti berproses saja. Kami tidak ingin menentukan batas waktu,” lanjut Sadrakh.

Sadrakh juga mengungkapkan sempat ada rencana pertemuan dengan pihak terduga pelaku di Jakarta, namun hingga kini belum ada kepastian.

“Rencananya katanya hari ini mau ke Jakarta, tapi sampai sekarang juga belum jelas. Bahkan ada syarat-syarat yang menurut kami cukup aneh, seperti harus foto bareng dan sebagainya. Ini kan menjadi hal yang aneh ya, kepada terduga pelaku dugaan tindak pidana justru ada syarat-syarat seperti itu,” imbuhnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas