Bayaran Pandji Pragiwaksono untuk Show 'Mens Rea' Bikin Melongo, Nolnya Ada Sembilan
Show Pandji masih dibicarakan hingga kini setelah didistribusikan melalui Netflix. Bahkan bikin heboh dunia maya.
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Special show Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea bikin heboh dunia maya sejak didistribusikan Netflix
- Materinya bikin netizen terbelah. Ada yang suka dan terhibur. Ada yang menganggap materinya merendahkan dan bikin gaduh
- Panji mengklaim tidak ada satu pun komika di Indonesia yang bayarannya sebesar dirinya untuk show Mens Rea
TRIBUNNEWS.COM - Dunia maya dihebohkan dengan kesuksesan digital special show Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea.
Tentu saja kehebohan tersebut tak lepas dari kontroversi yang muncul di kalangan netizen, buntut materi yang Panji sampaikan. Terutama sejak shownya didistribusikan melalui platform streaming raksasa Netflix.
Potongan video pertunjukan Mens Rea Pandji banyak yang viral sehingga memicu berbagai reaksi netizen.
Pandji mengangkat tema besar tentang politik, hukum, keadilan, hingga kritik terhadap lembaga negara, dengan gaya khasnya yang memadukan kritik sosial, edukasi, dan humor.
Netizen terbelah. Ada yang menganggap materi Panfji relate dengan kondisi sekarang sekaligus memberi kesadaran publik mengenai yang terjadi di Indonesia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Usut Laporan Terhadap Komika Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Comedy Mens Rea
Ada pula yang menanggapi dengan sinis, bahwa materi Pandji yang mengkritik pemerintah dinilai tidak lucu, termasuk body shaming yang dialamatkan kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming.
Show Pandji masih dibicarakan hingga kini setelah didistribusikan melalui Netflix. Padahal dia menggelar pertunjukan puncak Mens Rea di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kabarnya, show Mens Rea berhasil menggaet 10 ribu orang untuk menonton dan disebut-sebut sebagai pertunjukan stand up comedy terbesar, bukan hanya di Indonesia, tapi Asia Tenggara.
Banyak yang penasaran honor Pandji dalam gelaran show tersebut. Dalam sesi bincang-bincang di podcast YouTube Juan & Eve, Pandji tanpa sungkan mengungkapnya.
"Pokoknya gue bisa bilang, gua bisa jawab, tidak ada satu pun komika di Indonesia yang bayarannya sebesar bayaran gue untuk Mens Rea," tegas Pandji dalam video yang diunggah pada 25 November 2025.
Pernyataan ini seolah mengukuhkan status Pandji sebagai pionir sekaligus komika dengan nilai jual tertinggi di Indonesia.
Juan yang menjadi host podcast rupanya belum puas dengan jawaban Pandji. Sedikit memaksa ia meminta bapak dua anak tersebut menyebutkan nominal angka bayarannya.
"Berapa nolnya dari Mens Rea in total," tanya Juan.
Panji langsung menggunakan telunjuknya untuk menghitung jumlah nol, sebagai penanda jumlah bayarannya.
"Sembilan nolnya."
"Anj**, di atas Rp 1 M," seru Juan dengan mata melotot.
Dilaporkan ke polisi
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026) malam.
Laporan tersebut dilayangkan karena Pandji diduga telah melakukan penghinaan dan fitnah dalam program berjudul Mens Rea yang ditayangkan di salah satu platform streaming sejak akhir Desember 2025.
Pelapor menyebut materi yang disampaikan Panji dianggap menyebabkan kegaduhan bagi publik.
Berdasarkan dokumen yang beredar, laporan ini masuk ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/01/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Kami Angkatan Muda Nadatul Ulama kami melaporkan bahwa ada kasus, menurut kami beliau merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa, (terlapor) menimbulkan keresahan terhadap khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin pun juga teman saya sebagai aliansi muda Muhammadiyah."
"(Terlapor yaitu) satu orang yang seniman stand up komedian yang belakangnya ini sangat ramai diperbincangkan inisialnya P," kata Rizki Abul Rahman Wahid, perwakilan Angkatan Muda NU, dikutip dari tayangan Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (8/1/2026).
Dalam laporan tersebut, tak dijelaskan materi Panji yang mana yang dinilai merendahkan dan menyebabkan kegaduhan bagi publik.
Namun, Pandji dalam materinya di Mens Rea sempat menyinggung soal penampilan Gibran dengan candaan “mata ngantuk”, dan langsung memicu kontroversi publik.
Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai roasting yang diucapkan oleh komika tersebut sama saja menghina makhluk ciptaan Tuhan.
Roasting adalah gaya komedi yang menyoroti seseorang dengan candaan tajam, sindiran, bahkan olok-olok, tetapi tetap bertujuan menghibur, bukan merendahkan.
Menurut Irma Suryani, materi Pandji tersebut merupakan suatu penghinaan terhadap seorang negarawan.
"Ada yang bilang si Panji itu yang cuma bicara sekadar rating itu bilang wakil presiden ngantuk lah, mukanya ngantuk. Itu penghinaan."
"Itu namanya menghina makhluk ciptaan Tuhan. Enggak boleh," tegas Irma, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking, Kamis (8/1/2026).
Irma juga menyoroti materi Pandji yang menyebut bahwa pajak dari rakyat untuk menggaji pejabat.
Menurutnya, Pandji tidak melakukan riset mendalam tentang pajak.
"Garingnya tuh, masa PPH dipelesetin ke bayar gaji Gibran, berati kan dia (Pandji) nggak punya otak. Emangnya pajak itu cuman buat bayar gaji aja. Emangnya pajak itu enggak untuk membiayai seluruh pembangunan di republik ini?."
"Itu tandanya dia enggak enggak enggak punya informasi yang cukup terkait dengan finansial," ujar Irma.
Materi Panji di Mens Rea menurut Mahfud MD tak bisa dipidanakan
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara mengenai materi Panji di Mens Rea yang kontroversial.
Menurut dia, candaan fisik Pandji itu tidak bisa langsung diartikan sebagai penghinaan. Sebab, ketentuan yang mengatur soal penghinaan terhadap pejabat negara baru diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
KUHP baru diundangkan pada 2 Januari 2023 melalui UU No. 1 Tahun 2023. Pemerintah memberi waktu transisi 3 tahun sebelum aturan mulai berlaku. KUHP baru bersama KUHAP baru resmi berlaku pada 2 Januari 2026, menggantikan KUHP lama warisan kolonial Belanda
"Dua hal, pertama orang bilang mengantuk masa menghina misalnya, "Kamu kok ngantuk?"
"Tapi kalau itu dianggap menghina khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini tidak bisa dihukum. Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHAP baru yang berlaku sejak tanggal 2 Januari. Dia mengatakan bulan Desember. Peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Selasa (6/1/2026).
Apabila, jika candaan Pandji tetap dibawa ke ranah hukum, maka Mahfud MD siap memberikan pembelaan.
"Pandji tidak akan dihukum, nanti kalau (dihukum) saya yang bela," ujar Mahfud MD mantap.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rakli Almughni/Glery Lazuardi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.