Denada Ingin Damai di Luar Pengadilan, Benarkah Tanda Ressa Diakui sebagai Anaknya?
Denada masih hadapi kasus gugatan pengakuan anak. Sang artis ingin kasus ini diselesaikan dengan damai. Benarkah ia akui Ressa anak?
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Denada masih menghadapi kasus gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Ressa Rizky Rosano.
- Denada melalui kuasa hukumnya menawarkan opsi penyelesaian masalah secara kekeluargaan, bukan dalam proses peradilan.
- Apakah ini tanda Ressa diakui anak?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus gugatan pengakuan anak yang dihadapi Denada masih bergulir. Sidang sudah digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (15/1/2026).
Diketahui, Denada digugat pemuda bernama Ressa Rizky Rosano (24) yang mengaku sebagai anak sang penyanyi yang ditelantarkan.
Baca juga: Denada Tidak Hadiri Sidang Gugatan Dugaan Penelantaran Anak, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Denada disebut Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada tidak hadiri sidang dan hanya diwakili Kuasa Hukumnya.
"Kebetulan kuasa tergugat hadir tanpa dihadiri oleh tergugat. Alasannya tadi tergugat tidak hadir karena banyak schedule pekerjaan, mungkin by contract yang tidak bisa dia tinggal, maka enggak bisa menghadiri," kata Ronald Armada dalam wawancara virtual, Kamis malam.
Tawarkan Opsi Damai di Luar Pengadilan
Ronald menyampaikan pihak Denada melalui kuasa hukumnya menawarkan opsi penyelesaian masalah secara kekeluargaan, bukan dalam proses peradilan.
Ronald menyebut Denada berharap bisa bertemu dalam forum mediasi di luar pengadilan, yang waktunya akan disesuaikan dengan jadwal syuting sang artis.
Baca juga: Nama Dicatut, Ustaz Derry Sulaiman Tegaskan Tak Tahu Ayah Kandung Ressa, yang Ngaku Anak Denada
"Dia berharap untuk bisa ketemu di forum mediasi, door contact mediasi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan," ucapnya.
"Jadi harapannya mereka untuk menjalin komunikasi kalau bisa ya secara kekeluargaan," sambungnya.
Tanda Denada Akui Ressa Anaknya?
Lantas apakah Denada yang diwakili kuasa hukumnya, mengakui Ressa adalah anaknya karena ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan?
"Kalau itu saya enggak bisa menafsirkan ya. Sebelum nanti saya dalam proses pembuktian saya buktikan yang sebaliknya," jelasnya.
"Tetapi kalau dia memohon mediasi dalam konteks di luar pengadilan, itu tetap itikad itu saya tangkap, istilahnya jelas saya akomodir," sambungnya.
Ronald memastikan kalau Ressa Rizky Rosano membuka pintu selebar mungkin untuk mewujudkan keinginan Denada, guna menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Pasti kami sangat open akan usulan tergugat. Biar bisa cepat selesai. Kalau tenggat waktu gak ada, ikutin aja kemauannya gimana," ujar Ronald Armada.
Duduk Perkara Denada Digugat
Diberitakan sebelumnya, Ressa Rizky Rosano melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur kepada Denada.
Gugatan itu berujung kepada ganti rugi, Ressa meminta Denada membayar biaya hidupnya sebesar Rp 7 miliar, karena tidak diakui sebagai anak selama 24 tahun. (Ari).
Baca tanpa iklan