Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Doktif Berencana Buat Laporan terhadap Richard Lee Terkait Dugaan Rolls Royce Bernopol Palsu

Doktif bersama tim hukumnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Penegakan Hukum Mabes Polri.

Tayang:
Baca dan Ambil Poin
zoom-in Doktif Berencana Buat Laporan terhadap Richard Lee Terkait Dugaan Rolls Royce Bernopol Palsu
Tribunnews.com/Kolase Tribunnews
MUSUH BEBUYUTAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap  mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya.  

Ringkasan Berita:
  • Richard Lee diduga memakai plat nomor polisi palsu
  • Berkait hal itu Doktif berencana melaporkan Richard Lee ke polisi
  • Laporan menyangkut dugaan penggunaan nomor pelat palsu pada mobil milik Richard Lee bakal dibuat dalam waktu dekat

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Doktif berencana membuat laporan polisi baru terhadap Richard Lee terkait dugaan penggunaan nomor polisi palsu (nopol bodong) pada kendaraan mewah miliknya.

Laporan tersebut rencananya akan diajukan ke Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Mabes Polri, setelah sebelumnya berkonsultasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Untuk pelaporan nopol bodong yang dimiliki oleh DRL, itu nanti kita akan melaporkan ke Gakkum Mabes,” ujar Doktif di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

Baca juga: Doktif Olok-olok Richard Lee, Curiga Seterunya Pura-pura Sakit

Laporan menyangkut dugaan penggunaan nomor pelat palsu pada mobil milik Richard Lee bakal dibuat dalam waktu dekat.

“Kami diarahkan untuk ke Gakkum Mabes Polri dan akan berkoordinasi dengan penyidik di sana terkait langkah hukum atas dugaan penggunaan nomor plat palsu ini,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Doktif sendiri menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada nomor polisi yang sebelumnya digunakan Richard Lee

Ia menyebut, pelat nomor D 1533 QGK yang diklaim berasal dari Bandung, tidak pernah tercatat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Di bulan dan tahun yang sama, plat itu berada di dua mobil yang berbeda. Satu di Rolls Royce milik DRL, dan satu lagi terpasang di mobil Hyundai,” ungkap Doktif.

Doktif juga menyoroti pendaftaran kendaraan yang dilakukan Richard Lee setelah isu tersebut viral. 

Menurutnya, mobil Rolls-Royce tersebut baru didaftarkan pada 10 November 2024 atas nama sebuah perusahaan dengan nilai kendaraan Rp 8 miliar.

“Padahal sebelumnya dia menggembor-gemborkan harga mobilnya Rp20 miliar. Fakta di STNK-nya Rp8 miliar. Ini kami duga sebagai upaya manipulasi pajak,” kata Doktif.

Ia menduga, sejak tahun 2023 hingga 2025, Richard Lee telah menggunakan nomor polisi palsu pada kendaraan tersebut. 

Atas dasar itu, Doktif bersama tim hukumnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Penegakan Hukum Mabes Polri.

"Secepatnya, mungkin besok ya kita langsung laporkan besok secepatnya, seperti itu ya," bebernya.

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas