Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pengakuan Doktif Tolak Tawaran Uang Damai Rp5 Miliar Diduga dari Richard Lee

Doktif mengaku pernah mendapat tawaran uang sebesar Rp5 miliar yang diduga berasal dari Richard Lee.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengakuan Doktif Tolak Tawaran Uang Damai Rp5 Miliar Diduga dari Richard Lee
Tribunnews.com/Kolase Tribunnews
MUSUH BEBUYUTAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap  mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

Ringkasan Berita:
  • Doktif mengaku pernah mendapat tawaran uang damai sebesar Rp5 miliar yang diduga berasal dari Richard Lee.
  • Tawaran tersebut dengan tegas ditolak.
  • Doktif menegaskan bahwa upaya-upaya damai bukan kali pertama dilakukan.

 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mengaku pernah mendapat tawaran uang sebesar Rp5 miliar yang diduga berasal dari Richard Lee.

Baca juga: Doktif Berencana Buat Laporan terhadap Richard Lee Terkait Dugaan Rolls Royce Bernopol Palsu

Tawaran tersebut dengan tegas ditolak karena dinilai tidak menyentuh substansi persoalan yang merugikan masyarakat.

Doktif menegaskan, dirinya tidak akan pernah menerima uang damai secara diam-diam di belakang publik.

“Uang yang kamu tawarkan sebesar Rp5 miliar ke Doktif itu tidak akan Doktif terima. Kembalikan ratusan miliar uang masyarakat yang sudah kamu ambil. Itu persyaratan damai,” tegas Doktif di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

Baca juga: Richard Lee Batal Diperiksa Hari Ini, Doktif Singgung Kondisi Kesehatan Seterunya: Itu Adalah Azab

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga meminta agar setiap pertemuan dilakukan secara terbuka di hadapan media.

“Kalau kamu ingin ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau mau berdamai, fair saja. Berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai. Jangan ajak damai Doktif di belakang,” lanjutnya.

Saat ditanya awak media terkait kapan tawaran Rp5 miliar tersebut disampaikan dan alasan penolakan, Doktif memilih tidak mengungkap waktu kejadian secara rinci.


Bukan Tawaran Pertama 

KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum.
KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum. (Kolase Tribunnews)

Doktif menegaskan bahwa upaya-upaya damai bukan kali pertama dilakukan.

“Pokoknya intinya ada ya hal-hal seperti itu. Untuk kapannya tidak perlu Doktif jelaskan secara detail di sini. Yang jelas usaha itu ada dan sering dilakukan, sering diupayakan tetapi selalu gagal,” ujarnya.

“Dari awal melalui Dokter Oky selalu ingin bertemu sampai menawarkan bahwa beliau siap untuk digeledah, diperiksa. Tapi maaf, bukan caranya Doktif bertemu secara sembunyi-sembunyi dan memberikan dana di belakang,” lanjut Doktif.

Lebih jauh, Doktif menegaskan tujuannya bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum dokter yang menyalahgunakan profesinya demi keuntungan pribadi.

“Tujuan Doktif satu, jangan ada lagi oknum dengan profesi dokter mengambil uang masyarakat awam seenak mereka, seolah-olah kebal hukum. Enggak ada yang kebal hukum, meskipun kamu itu dokter,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar profesi dokter dijalankan sesuai etika, termasuk dalam aktivitas bisnis.

“Menjadi dokter itu boleh berjualan, tapi bukan dengan cita-cita menjadi dokter terkaya se Indonesia. Itu menyakiti. Menyakiti kita sebagai dokter,” pungkas Doktif.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas