Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Meski Peretas Ponselnya Tak Merasa Salah, Model Tiara Aurellie Bernapas Lega Dapat Keadilan

Hacker yang retas ponsel milik model Tiara Aurellie divonis 1 tahun 3 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Depok.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata

Ringkasan Berita:
  • Model Tiara Aurellie merupakan korban akses ilegal. Ponselnya diretas oleh seorang hacker
  • Dasar itulah yang membuat Tiara melapor ke polisi. Seorang hacker ditetapkan tersangka dan menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Depok
  • Hacker tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara. Tiara lega, namun kesal karena terdakwa tidak merasa bersalah

 

TRIBUNNEWS.COM - Model cantik Tiara Aurellie akhirnya bisa bernapas lega. Perjuangannya mencari keadilan atas kasus akses ilegal (illegal access) yang menimpanya membuahkan hasil.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok resmi menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada terdakwa, Pajar Setiabudi, pada Senin (2/2/2026).

Vonis ini sedikit lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Meski ada selisih tiga bulan, selebgram dengan ratusan ribu pengikut ini menyatakan menerima keputusan hakim tersebut.

Baca juga: HP Diretas dan Pakai untuk Praktik Prostitusi, Model Tiara Aurellie Minta Pelaku Dihukum Berat

"Alhamdulillah saya mendapatkan keadilan. Sebenarnya aku berharap (hukuman) lebih lama, tapi tidak apa-apa, segitu juga aku masih terima," ujar Tiara saat dihubungi awak media.

Rekomendasi Untuk Anda

Kesal Terdakwa Tak Akui Kesalahan Pemilik nama asli Tiara Lilith Calista ini sempat mengungkapkan kekesalannya selama proses persidangan.

Pasalnya, Pajar Setiabudi dinilai keras kepala dan tidak pernah mengakui perbuatannya meretas ponsel milik Tiara.

"Dari awal sampai akhir dia tidak pernah mengaku salah. Tapi bukti-bukti di persidangan terlalu kuat untuk dia bantah," tegas Tiara.

Pilih Tidak Banding Meski hukuman yang dijatuhkan tidak maksimal sesuai harapannya, Tiara memastikan diri untuk tidak mengajukan banding.

Hal ini ia putuskan karena pihak terdakwa juga menyatakan menerima vonis tersebut tanpa melakukan upaya hukum lanjutan.

"Dari aku pribadi tidak mau adanya banding. Dia (terdakwa) juga tidak mengambil banding," tambahnya. Tiara berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun agar tidak bermain-main dengan data pribadi orang lain.

Awal Mula Kasus Kasus yang menimpa Tiara Aurellie ini bermula dari tindakan nekat Pajar Setiabudi yang meretas ponsel sang model.

Tak hanya sekadar mencuri data, pelaku bahkan menggunakan akses ilegal tersebut untuk melakukan aksi penipuan bermodus prostitusi online yang mencatut nama Tiara.

Tindakan ini tidak hanya merugikan Tiara secara privasi, tetapi juga sempat mencoreng nama baiknya di mata publik.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas