Update Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli-Insanul yang Dilaporkan Mawa
Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025.11
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan atas dugaan perzinaan. Pelapor adalah Wardatina Mawa, istri sah Insanul
- Laporan Wardatina dalam tahap perpindahan dari Ditreskrimum ke Ditres PPA dan PPO
- Kombes Pol Rita Wulandari menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut tetap jalan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli atas kasus dugaan perzinaan, masih terus berjalan.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap perpindahan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO).
“Karena ini masih dalam proses perpindahan laporan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ke kami,” ujar Kombes Rita di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Meski demikian, Rita menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan. Ia menyebut belum dapat memastikan apakah perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan lantaran administrasi pelimpahan belum sepenuhnya rampung.
Baca juga: Awal CCTV di Rumah Inara Rusli Terungkap dari Suara Pria Asing di Lantai 3 Bikin Penasaran
Baca juga: Skenario Jika Virgoun Ambil Alih Hak Asuh Anak, Inara Terancam Kehilangan Uang Bulanan
Baca juga: Soal Kemungkinan Inara-Insan Jadi Tersangka Terkait Kasus Perzinaan, Ini Penjelasan Polisi
“Saya harus pastikan dulu ya, karena pelimpahan LP-nya masih administrasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” jelasnya.
Terkait rencana gelar perkara untuk peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Rita menyatakan hal tersebut tetap berjalan.
Namun, pihaknya akan menyampaikan perkembangan secara resmi setelah proses serah terima kasus selesai.
“Rencana gelar perkara tetap berjalan, cuma karena masih di dalam administrasi Krimum, eloknya nanti setelah betul-betul serah terima pelimpahan kasus baru kita sampaikan,” kata Rita.
Ia juga memastikan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait tetap dilakukan.
Soal pemanggilan terlapor, Rita menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Masih tetap berjalan. Sesegera mungkin ya pastinya,” pungkasnya.
Diketahui, Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025.
Laporan tersebut disertai bukti rekaman CCTV dan komunikasi terkait dugaan hubungan gelap tersebut.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Baca tanpa iklan