Kamelia Tak Pernah Absen Dampingi Ammar Zoni di Persidangan
sejak Ammar Zoni terseret kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Kamelia menjadi garda terdepan memberi dukungan moril.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Kamelia adalah kekasih Ammar Zoni. Ia setia selalu hadir memberi dukungan kepada Ammar yang duduk di kursi terdakwa kasus narkoba dalam persidangan
- Kamelia dan Ammar Zoni sudah menjalani hubungansejak satu tahun lalu
- Terkait kelanjutan hubungannya dengan Ammar ke depan, Kamelia memilih berserah diri pada ketentuan Tuhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamelia, kekasih Ammar Zoni, belakangan ini menjadi sorotan karena dinilai bucin alias budak cinta.
Pasalnya, sejak Ammar Zoni terseret kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Kamelia menjadi garda terdepan memberi dukungan moril.
Bahkan selama Ammar Zoni menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamelia tak pernah absen atau selalu hadir.
Bukan tanpa alasan, bagi wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini, sudah menjadi hal wajar mendukung kekasihnya.
Baca juga: Ammar Zoni Ketakutan, Aditya Zoni Berharap Kakaknya Tak Kembali ke Nusakambangan
"Kan balik lagi kan, waktu kejadian kan hubungannya lagi sama aku," kata Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Kamelia sendiri sudah menjalani hubungan dengan Ammar Zoni sejak satu tahun lalu, saat mantan suami Irish Bella itu masih menjalani masa tahanan akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kamelia mengaku merasa tidak tega apabila harus meninggalkan Ammar menghadapi persoalan hukum seorang diri.
Ia menilai hal tersebut akan membuatnya terkesan mementingkan diri sendiri.
"Egois enggak sih kalau tiba-tiba ada masalah gini aku ninggalin? Kan aku egois banget jadinya. Jadi tunggu ini sampai selesai, baru pikirin ke depannya mau gimana. Aku cuma lagi fokus ke sini saja dulu," ujar Kamelia.
Terkait kelanjutan hubungannya dengan Ammar ke depan, Kamelia memilih berserah diri pada ketentuan Tuhan.
"Nanti ke depannya takdir Allah, jodoh alhamdulillah, enggak jodoh pun juga enggak jadi masalah," ungkap Kamelia.
"Mungkin Bang Ammar bukan terbaik buat aku, aku juga bukan terbaik buat Bang Ammar," lanjutnya.
Dalam perkara terbarunya ini, Ammar Zoni disidangkan bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi.
Mereka didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Jaksa menyebut kelompok tersebut mengedarkan sejumlah jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi.
Ammar disebut menerima sabu seberat 100 gram dari seseorang bernama Andre yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, 50 gram di antaranya diduga diserahkan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.
Atas perbuatan itu, Ammar dan para terdakwa lainnya dikenakan dakwaan berlapis.
Jaksa Penuntut Umum menjerat Ammar Zoni dengan dakwaan berlapis.
Dakwaan utama menggunakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) terkait jual beli atau perantara narkotika dengan ancaman pidana berat.
Adapun dakwaan alternatifnya adalah Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.
(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.