Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Pendapatan Mpok Alpa, Eks Manajer Lakukan Sejak 2018

 Aji Darmaji suami komedian Mpok Alpa bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh eks manajernya.

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

Ringkasan Berita:
  • Aji Darmaji suami komedian Mpok Alpa ungkap dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh eks manajernya.
  • Penggelapan dilakukan diduga sejak 2018. 
  • Keluarga Mpok Alpa bersiap menempuh jalur hukum terkait hal ini.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aji Darmaji suami komedian Mpok Alpa bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh eks manajernya.

Pendapatan hasil kerja keras almarhumah selama bertahun-tahun disebut tidak pernah disampaikan oleb eks manajer berinisial T dan kini dinilai merugikan hak anak-anaknya.

Baca juga: Eks Manajer Diduga Gelapkan Honor Mpok Alpa Rp 2,1 Miliar, Keluarga Berencana Lapor Polisi

Kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki R. Mosabasa mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah terjadi sejak lama, tepatnya pada rentang waktu 2018 hingga 2023, saat almarhumah masih hidup dan aktif bekerja di dunia hiburan.

“Jadi ada beberapa pendapatan almarhum yang tidak disampaikan oleh manajer lamanya. Totalnya sekitar Rp2,1 miliar dari tahun 2018 sampai 2023,” kata Zaki saat ditemui di kawasan Cinere, Jakarta Selatan belum lama ini.

Menurut Zaki, dana tersebut diduga digunakan secara pribadi oleh eks manajer berinisial T tanpa sepengetahuan almarhumah. 

Rekomendasi Untuk Anda

Padahal, pendapatan itu merupakan hasil kerja keras almarhumah yang seharusnya menjadi hak keluarganya.

“Almarhum kerja keras, tapi pendapatannya tidak disampaikan. Sekarang yang kami perjuangkan adalah hak anak-anak almarhum,” tegasnya.

Aji Darmaji, menambahkan bahwa penyelesaian hukum baru dapat ditempuh setelah seluruh proses penetapan ahli waris dan perwalian anak rampung. 

“Penetapan ahli waris sudah selesai. Di sini ada hak anak-anak almarhum. Uang yang kemarin dipakai dan tidak disampaikan itu harus dikembalikan,” ujar Aji.

Pihak keluarga juga mengklaim telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan penggelapan tersebut. 

“Ada semua rinciannya, uang keluar-masuk ada, buktinya kuat,” kata Aji.

“Setelah semua administrasi selesai, kami akan mengambil langkah hukum. Ini semata-mata untuk memperjuangkan hak anak-anak almarhum,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas